Kapolsek Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Badruddin menyebar nomor handphone pengaduan, sebagai salah satu  upaya untuk menekan tindak kriminal.

"Polsek Kusan Hilir kini menjalankan program "lapor pak", dimana program itu masyarakat dapat melaporkan atau memberikan informasi kriminalitas dilingkungan mereka tinggal melalui nomor 0822-5215-9986," kata Badruddin di Batulicin Rabu.

Baca juga: Polresta Banjarmasin layani kepulangan jamaah Haul Guru Sekumpul di Pelabuhan Trisakti

Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan tentang gangguan Kamtibmas, bencana alam, menanyakan layanan kepolisan melalui nonor pengaduan tersebut.

Dia menuturkan, program ini dinilai efektif mengingat masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek disaat hendak memberikan informasi atau memberikan laporan yang akan diadukan.

Demikian pihak kepolisian akan mendatangi tempat kejadian perkara berdasarkan informasi yang disampaikan.

"Dengan catatan informasi, saran dan pengaduan disampaikan dengan jujur dan beretika," pinta Badruddin.

Sejauh ini, laporan masyarakat yang diterima melalui nomor tersebut tentang laka lantas di wilayah Kusan Hilir dan sekitarnya.

Ada juga tentang keluhan warga ketika ada situasi kurang kondusif di sekitar wilayahnya. Penangan laka lantas dengan perdamaian kedua belah pihak. Sedangkan untuk laporan kriminalitas belum ada.

"Kami berharap melalui layanan ini masyarakat lebih terjamin tentang layanan layanan kepolisian yang lebih Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi)," tegasnya.

Baca juga: Polisi upayakan diversi penanganan perkara perundungan anak di HSS

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024