Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi.


"Pelaku kami amankan saat berada di Jalan Barito Hilir tepatnya depan Gang Trijaya RT36 Kel. Telaga Biru, Kec. Banjarmasin Barat," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Pol Sisworo di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, pria tersebut diketahui bernama Nadine Effendi (41) warga Jalan Barito Hilir Kel. Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

"Nadine Effendi tertangkap tangan karena memiliki sabu-sabu sebanyak satu paket dan ditemukan di dalam kantong celananya," ucap dia.

Dikatakannya, pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (1/10) malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku tidak melawan saat dilakukan penangkapan.

"Kasus tersebut langsung kami kembangkan dan menurut Nadine satu paket sabu-sabu itu merupakan pesanan temannya yang bernama Surianawa (49)," tuturnya.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Surianawa yang rumahnya tak jauh dari pelaku Nadine Effendi.

"Kedua pelaku sudah kami tangkap dan langsung digiring ke kantor berserta barang bukti satu paket sabu-sabu," ujar.

Hasil pemeriksaan sementara kedua budak barang haram tersebut sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016