Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengusulkan 263 perencanaan pembangunan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2025 yang disampaikan melalui aplikasi SIPD yang  terbagi 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu.

Camat Tanta Ady Fajar mengatakan usulan tersebut berasal dari 14 desa dengan tiga OPD terbanyak usulan kepada Dinas PUPR (90 usulan),  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (50 usulan), serta dan Dinas KPPTP (28 usulan).

Baca juga: Kementerian PUPR mematangkan Renstra 2020-2024

"Total usulan sebanyak 263 yang disampaikan melalui aplikasi SIPD yang terbagi dalam 15 organisasi perangkat daerah," kata Ady di Tabalong, Selasa 

 Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tabalong H Sujadi menyebutkan  pihaknya perlu menyinkronkan usulan yang masuk melalui aplikasi  SIPD karena hasil rekapitulasi Kecamatan Tanta total 225 usulan.

"Di Bappedalitbang total 225 usulan dari Kecamatan Tanta dan nanti perlu disinkronkan lagi," ujarnya.

Selain itu, perlu dilakukan kompilasi dan pendalaman terkait usulan dari desa untuk kesesuaian kaidah-kaidah perencanaan terutama kesiapan di lapangan.

Sujadi menambahkan skala prioritas pembangunan saat ini adalah infrastruktur jalan dengan kondisi  rusak, penanganan stunting, kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan pengendalian inflasi.

"Beberapa skala prioritas kita tetapkan berdasarkan data permasalahan dan isu strategis yang ada di dalam dokumen RPD 2025-2026," jelasnya.

Baca juga: Prof Idiannor, "Renstra dan Renop jantung PTS"

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024