Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih zona hijau usai mengalami peningkatan status yang sebelumnya zona kuning terkait kepatuhan pelayanan publik sepanjang 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Rabu, mengatakan Pemkab HST meraih peningkatan dengan nilai 88,68 atau zona hijau pada 2023 dibanding 2022 dengan angka 74,36 atau zona kuning.
Baca juga: Kapolres HST Kalsel ingatkan personel wujudkan layanan berkeadilan
“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Hadi usai menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Dia menyebutkan bahan penilaian yang diambil datanya meliputi produk administratif, baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah.
Hadi menuturkan dengan adanya penilaian tersebut, diharapkan kabupaten dan kota melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.
Penilaian kepatuhan layanan publik, data dia, menghasilkan tiga kategori predikat penilaian, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning atau predikat kepatuhan sedang, dan zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Baca juga: Ombudsman: Bupati HST harus segera mengisi JPT yang kosong
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, dan 13 pemerintah kabupaten/kota yang terdiri dari, 12 daerah meraih predikat zona hijau, dan satu daerah masih di zona kuning.
Sementara itu, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri mengatakan dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, kinerja pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam menjalankan tugas serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Dia menuturkan penghargaan tersebut menjadi sebuah tantangan bagi Pemkab HST untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik.
Oleh karena itu, Mansyah meminta seluruh SKPD bekerja keras untuk meraih nilai yang lebih tinggi pada periode 2024.
"Mudah-mudahan apa yang kita peroleh bisa menjadi semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah instansi pelayanan publik di HST perlu perbaikan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Rabu, mengatakan Pemkab HST meraih peningkatan dengan nilai 88,68 atau zona hijau pada 2023 dibanding 2022 dengan angka 74,36 atau zona kuning.
Baca juga: Kapolres HST Kalsel ingatkan personel wujudkan layanan berkeadilan
“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Hadi usai menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Dia menyebutkan bahan penilaian yang diambil datanya meliputi produk administratif, baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial di masing-masing pemerintah daerah.
Hadi menuturkan dengan adanya penilaian tersebut, diharapkan kabupaten dan kota melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi.
Penilaian kepatuhan layanan publik, data dia, menghasilkan tiga kategori predikat penilaian, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning atau predikat kepatuhan sedang, dan zona merah atau predikat kepatuhan rendah.
Baca juga: Ombudsman: Bupati HST harus segera mengisi JPT yang kosong
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, dan 13 pemerintah kabupaten/kota yang terdiri dari, 12 daerah meraih predikat zona hijau, dan satu daerah masih di zona kuning.
Sementara itu, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri mengatakan dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, kinerja pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam menjalankan tugas serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Dia menuturkan penghargaan tersebut menjadi sebuah tantangan bagi Pemkab HST untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai kepatuhan standar pelayanan publik.
Oleh karena itu, Mansyah meminta seluruh SKPD bekerja keras untuk meraih nilai yang lebih tinggi pada periode 2024.
"Mudah-mudahan apa yang kita peroleh bisa menjadi semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah instansi pelayanan publik di HST perlu perbaikan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024