Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya menaikkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk meraih kategori predikat sangat baik pada 2024.
 
"Pada 2023, indeks SPBE Pemprov Kalsel sudah predikat kategori baik, setingkat lagi untuk meraih predikat kategori sangat baik," ujar Kabid Aplikasi dan Telematika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Ahmad Dadang Sugian Noor di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Kalsel gelar Rakerda Kominfo untuk tingkatkan SPBE
 
Menurut dia, indeks SPBE Pemprov Kalsel mencapai 2,69 pada 2023, tinggal beberapa upaya lain untuk menaikkan menjadi 3 hingga 3,5 poin untuk meraih kategori sangat baik pada 2024.
 
"Kami optimistis bisa mewujudkan itu dengan kerja sama semua pihak," ucap Dadang.
 
BBahka, upaya ini juga sudah dijalankan sesuai Instruksi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dengan terus berkoordinasi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
 
"Selain itu kami juga menyusun Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur terkait domain yang ada pada SPBE tersebut agar lebih optimal," katanya.

Baca juga: Kalsel berjuang naikkan nilai indeks SPBE di atas tiga
 
Langkah yang ditempuh Pemprov Kalsel juga, kata Dadang, bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang berkaitan dengan SPBE di seluruh SKPD lingkup Provinsi Kalsel.
 
"Dari hasil evaluasi tersebut kita masih mengalami kendala sistem yang ditangani masing-masing SKPD. Untuk itu, kita meminta semua SKPD untuk menetapkan penanggung jawab sistem agar mudah dalam berkoordinasi dalam meningkatkan indeks SPBE kita," ujarnya.
 
Ia mengatakan meningkatkan indeks SPBE ini sangat penting karena bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
 
Sebagaimana diketahui, SPBE adalah bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Seluruh pejabat bubuhkan tanda tangan untuk Satu Data HSU

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024