Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Alfisah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan kinerja dengan indikator tingginya menyerapan anggaran program.

"Sebagai evaluasi atas kinerja sejumlah SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal, terlihat masih besarnya sisa lebih perihitungan anggaran (Silpa) dari tahun ke tahun", katanya di Kotabaru, Sabtu.

"Jangan sampai terjadi lagi keterlambatan program kerja yang sudah dianggarkan namun hingga menjelang akhir tahun anggaran masih belum juga terlaksana," tegasnya.

Diungkapkannya, baik secara lisan maupun tertulis, legislatif berulang kali mengingatkan kepada eksekutif agar cepat-cepat pelaksanaan program sesuai dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, jangan sampai terulang akibat keterlambatan itu menyisakan silpa yang besar.

Kebijakan pemerintah pusat yang menunda pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) salah satunya mengetahui dari hasil analisa bahwa silpa yang tinggi dianggap keuangan daerah berlebih.

Padahal sebenarnya adanya silpa lebih disebabkan tidak terserapnya anggaran akibat keterlambatan program kerja yang dijalankan SKPD-SKPD dengan berbagai alasan teknis.

"Oleh sebab itu, kami sebagai mitra kerja sesuai dengan kewenangan baik dari penganggaran dan pengawasan, selalu berusaha mengingatkan kepada eksekutif agar memacu kinerja SKPD-SKPD," jelasnya.

Sementara ketika disinggung masih belum optimalnya serapan dana desa yang penganggarannya dari APBN, politisi Partai NasDem ini kembali mengingatkan agar pendampingan dan kontrol selalu dilakukan oleh pihak terkait.

Diketahui banyak desa di Kabupaten Kotabaru belum bisa menyerap alokasi dana desa yang disiapkan pemerintah pusat pada anggaran 2016, banyak hal teknis yang dialami mulai dari kapasitas SDM hingga belum jelasanya konsep pembangunan di desa yang bersangkutan.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Kotabaru, menghadapi masalah penyerapan dana desa melalui program `satu desa satu miliar`, karena minimnya sumber daya manusia yang profesional.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru Hasbi M Thawab mengatakan, Kotabaru sudah dua kali menerima dana dari pemerintah pusat pada 2015 sebesar Rp53 miliar dan 2016 sebesar Rp106 miliar.

Salah satu syarat untuk dapat menyerap dana desa yang besarnya sekitar Rp243 juta-Rp250 juta per desa, pemerintahan desa harus mengajukan proposal termasuk di dalamnya ada RAB, karena sebagian besar dana tersebut untuk membangun fisik.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016