Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membahas usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari pemkab setempat.

Pengusulan raperda ini di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, raperda berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"Usulan RPJPD 2025-2045 sesuai ketentuan undang-undang, untuk memandu pembangunan 20 tahun ke depan di Kabupaten HSS," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) HSS Muhammad Arliyan Syahrial, di Kandangan, Rabu.

Baca juga: HAF buka Turnamen Bulutangkis Piala Ketua DPRD Cup II se-Kabupaten HSS

Dijelaskan dia, penyusunan raperda berdasarkan standar-standar yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, terkait pembangunan di seluruh kabupaten atau kota se-Indonesia dengan tujuan yang sama.

Salah-satunya dalam usaha pengentasan kemiskinan akan ditangani melalui program-program kementerian, provinsi, dan kabupaten atau kota secara bersama-sama, melalui tantangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan.

RPJPD 2025-2045 yang disusun melalui RPJMD lima tahunan di mana akan terlihat keberhasilan, karena dilakukan secara bersama-sama atau gotong royong terintegrasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten atau kota.

“Rencananya raperda ini akan kita sampaikan melalui rapat paripurna DPRD bulan Februari 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca juga: DPRD HSS Paripurna tiga Raperda

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS Rahmad Iriadi, mengatakan pihaknya menerima usulan RPJPD 2025-2045, karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Menurut dia, dari usulan yang disampaikan nanti akan dibahas kembali dalam rapat internal, sebagai keputusan tertinggi termasuk persetujuan pengusulan raperda.

Dan apabila sudah setuju secara internal, lalu pimpinan DPRD Kabupaten HSS merubah keputusan yang sudah ada dengan menambah judul yang baru.

“Nanti akan bertambah satu dari Program Legislasi Daerah (Progleda) kita, untuk dii tahun 2024 ini,” tutupnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024