Sebanyak dua orang warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) gagal sebagai calon anggota legislatif atau kontestan Pemilu Tahun 2024.

Informasi yang diterima ANTARA Kalsel, Senin malam, menyebutkan kedua warga HST yang gagal sebagai kontestan Pemilu 2024 atau calon anggota legislatif (caleg) kabupaten tersebut, yakni Satrina Wahyuni dan Muhammad Husni Thamrin.

Baca juga: Satu caleg HST terpilih tidak hadir saat pelantikan

M Husni Thamrin mengaku dirinya bersama Satrina gagal sebagai kontestan Pemilu 2024 karena tidak ada atau tercoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) anggota legislatif "Bumi Murakata" HST, sedangkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) ada.

Tercoretnya dari DCT sebab tidak melampirkan Surat Keputusan (SK) Bupati HST atas pengunduran diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mahang Matang Landung Kecamatan Pendawan.

Sementara Satrina Wahyuni tidak mendapat persetujuan atas pengunduran dirinya sebagai anggota BPD Desa Mahang Sungai Hanyar Pendawan.

"Sampai penetapan DCT, dan bahkan hingga saat ini belum ada SK Bupati atas pengunduran diri sebagai anggota BPD Desa Mahang Matang Landung. Padahal surat pengajuan pengunduran diri tanggal 10 Mei 2023," ujar Husni Thamrin ketika dikonfirmasi.

Baca juga: KPU HST tetapkan 30 Caleg terpilih, berikut nama-namanya

Husni menyayangkan atas lambatnya proses administrasi sehingga merugikan bagi anggota BPD yang mau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Karena Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST kepada Bupati setempat, 16 Agustus 2023 terkait pengunduran diri saya sebagai BPD Desa Mahang Matang Landung," ungkapnya.

Oleh karena kedua orang warga Pendawan tersebut tidak melampirkan SK Bupati HST atas pengunduran dirinya sebagai anggota BPD sehingga tak memenuhi aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

PKPU 10/2023 itu mengatur tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Pemilihan Ketua KONI HST: Dharmanto kalah Tiga suara dari Yazid

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024