Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melarang warga membakar kembang api atau petasan dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun karena berpotensi menimbulkan gangguan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi di malam pergantian tahun karena itu membahayakan," ucap Sabana di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: 500 personel kawal Natal dan tahun baru di Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin mengatakan kegiatan pesta kembang api dan konvoi itu dilarang guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat selama malam pergantian tahun.

"Terkait pengamanan di malam Tahun Baru 2024, kami menerjunkan 500 personel gabungan dari TNI/Polri dengan didukung personel Polda Kalsel Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya," katanya.

Sabana menyebutkan, dari ratusan personel keamanan tersebut nantinya disebar ke sembilan titik keramaian, seperti Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamoja.

Kemudian, personel juga disebar ke Simpang empat Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko Banjarmasin, Siring Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama.

Baca juga: Polresta Banjarmasin kerahkan 1.100 personel amankan malam Tahun Baru

"Beberapa titik akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah hukum Polresta Banjarmasin," ujarnya.

Selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, pihak Polresta Banjarmasin juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan.

"Aksi tawuran, gang motor kemudian balap liar ini menjadi atensi kami dan sudah ada tim khusus dari Polresta Banjarmasin yang siaga," ujar Sabana.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin ingatkan tak ada perayaan berlebihan saat tahun baru

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023