Kantor BPOM Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengendalikan produk manakan dan obat ilegal yang yang beredar di "Bumi Bersujud dan "Bumi Saijaan" melalui penyebaran informasi ke daerah terpencil dan kepulauan atau "Pais Acan".

Kepala BPOM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat di Batulicin Sabtu mengatakan, sebagai konsumen cerdas, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek produk Obat dan Makanan secara mandiri.

"Hal ini mengingat maraknya produk palsu yang beredar dan membahayakan kesehatan masyarakat," kata Rahmat.

Dia mengatakan, BPOM RI merupakan lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia meluncurkan aplikasi BPOM Mobile.

BPOM Mobile adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan infomasi tentang Obat dan Makanan dimana dan kapan saja.

Dalam fiture BPOM Mobile terdapat scan barcode untuk verifikasi produk terdaftar di BPOM melalui scan 2D Barcode, cek izin Edar untuk verifikasi produk terdaftar di BPOM melalui cek informasi produk.

Pengaduan untuk melaporkan produk obat dan makanan ilegal dan berita terkait klarifikasi siaran pers/peringatan publik terkait isu obat dan makanan.

Cara cek produk BPOM online di Aplikasi Cek BPOM, instal aplikasi BPOM Mobile di ponsel.
Cara scan 2D barcode, pilih menu scan produk, scan 2D barcode yang terdapat pada kemasan produk obat dan makanan.

Hasil verifikasi 2D baecode akan muncul sesuai data base BPOM, cara cek nomor izin edar
pilih menu Cek NIE, pilih kategori pencarian nomor registrasi, nama produk dagang dan nama produsen pendaftar, masukkan kata kunci pencarian, hasil pencarian akan memunculkan data produk.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi BPOM Mobile dalam memastikan legalitas produk obat dan makanan yang akan digunakan dan dikonsumsi.

Kegiatan "Pais Acan" ini merupakan KIE secara langsung hingga pelosok daerah terpencil di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru secara rutin serta pembagian media KIE cetak berupa leaflet yang berisikan informasi BPOM Mobile.

Kegiatan ini sangat memberikan pengaruh terhadap peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan keamanan produk Obat dan Makanan, melalui pengecekan legalitas produk secara mandiri.

Selain melalui kegiatan "Pais Acan", Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terus memanfaatkan moment dimana bisa melakukan pembagian media KIE leaflet BPOM Mobile agar seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat terpapar informasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile.

"Selalu pastikan produk obat dan makanan yang digunakan dan dikonsumsi telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tegas Rahmat.
BPOM kendalikan peredaran produk ilegal melalui "Pais Acan" (ANTARA/HO-BPOM Tanah Bumbu)

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023