Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) kepada 12 sekolah di Kota Banjarbaru.
“Kami memberikan sertifikat penghargaan kepada sekolah yang berkomitmen menerapkan keamanan jajanan pangan di kantin sekolah,” kata Kepala BBPOM Banjarmasin Leonard Duma di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: BBPOM tidak temukan bahan berbahaya pada 24 sampel makanan di HSS
Ia menyebutkan 12 sekolah yang menerima penghargaan itu, terdiri dari SMPN 5 Banjarbaru, SMPN 11 Banjarbaru, MTs Al Falah Putra, MTs Al Falah Putri, SDN 5 Sungai Ulin, SDN 1 Palam, SDN 2 Loktabat Selatan, SD Sanjaya, SDN 4 Komet, SD IT Robbani, SD Islam Al Azhar 37 Banjarbaru, dan MI Darul Ilmi.
“Peran pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan mengintervensi keamanan pangan di sekolah-sekolah, karena lebih dari 50 persen asupan makanan pelajar ada di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Leonard menjelaskan pengawasan keamanan pangan di sekolah tidak mudah, sehingga perlu memberdayakan komunitas sekolah agar lebih maksimal mengawasi kesehatan pangan di sekolah.
Dia menekankan sekolah yang telah memperoleh penghargaan keamanan pangan harus mampu berkomitmen untuk menjamin kualitas jajanan pangan di lingkungan sekolah agar tidak membahayakan bagi peserta didik.
Baca juga: Terdakwa korupsi BBPOM Banjarmasin jalani sidang perdana
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyebutkan pemberian sertifikat PJAS bagi sekolah merupakan bagian penting untuk memastikan jajanan pangan di kantin sekolah terbebas dari zat kimia berbahaya.
Menurut dia, pemberian sertifikat PJAS sangat membantu Pemkot Banjarbaru dalam mengawasi dan menjaga mutu jajanan pangan di sekolah tetap terjamin keamanannya dengan harapan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda.
“Saya berharap sekolah lain lebih termotivasi lagi dalam melaksanakan program keamanan jajanan pangan,” ujar Said.
Baca juga: Korupsi Gedung BBPOM Banjarmasin disidangkan Kamis
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kami memberikan sertifikat penghargaan kepada sekolah yang berkomitmen menerapkan keamanan jajanan pangan di kantin sekolah,” kata Kepala BBPOM Banjarmasin Leonard Duma di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: BBPOM tidak temukan bahan berbahaya pada 24 sampel makanan di HSS
Ia menyebutkan 12 sekolah yang menerima penghargaan itu, terdiri dari SMPN 5 Banjarbaru, SMPN 11 Banjarbaru, MTs Al Falah Putra, MTs Al Falah Putri, SDN 5 Sungai Ulin, SDN 1 Palam, SDN 2 Loktabat Selatan, SD Sanjaya, SDN 4 Komet, SD IT Robbani, SD Islam Al Azhar 37 Banjarbaru, dan MI Darul Ilmi.
“Peran pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan mengintervensi keamanan pangan di sekolah-sekolah, karena lebih dari 50 persen asupan makanan pelajar ada di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Leonard menjelaskan pengawasan keamanan pangan di sekolah tidak mudah, sehingga perlu memberdayakan komunitas sekolah agar lebih maksimal mengawasi kesehatan pangan di sekolah.
Dia menekankan sekolah yang telah memperoleh penghargaan keamanan pangan harus mampu berkomitmen untuk menjamin kualitas jajanan pangan di lingkungan sekolah agar tidak membahayakan bagi peserta didik.
Baca juga: Terdakwa korupsi BBPOM Banjarmasin jalani sidang perdana
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyebutkan pemberian sertifikat PJAS bagi sekolah merupakan bagian penting untuk memastikan jajanan pangan di kantin sekolah terbebas dari zat kimia berbahaya.
Menurut dia, pemberian sertifikat PJAS sangat membantu Pemkot Banjarbaru dalam mengawasi dan menjaga mutu jajanan pangan di sekolah tetap terjamin keamanannya dengan harapan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi muda.
“Saya berharap sekolah lain lebih termotivasi lagi dalam melaksanakan program keamanan jajanan pangan,” ujar Said.
Baca juga: Korupsi Gedung BBPOM Banjarmasin disidangkan Kamis
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023