Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan membina pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar berkembang dan lebih kompetitif.
Kepala Loka POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat di Batulicin, Kamis, mengatakan pembinaan tersebut karena kesuksesan peran UMKM menjaga stabilitas ekonomi nasional pada dua tahun terakhir.
Baca juga: BPOM turut berperan turunkan kasus stunting
"BPOM sebagai instansi yang memiliki wewenang dalam memberikan nomor izin edar produk obat dan makanan, berkomitmen untuk terus berupaya mengawal pendampingan dan memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan," kata Rahmat.
Dia menegaskan BPOM mengutamakan keberpihakan terhadap UMKM untuk membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing agar membentuk kemandirian bangsa, sehingga meningkatkan kapasitas serta daya saing UMKM.
Rahmat mengungkapkan upaya tersebut sangat sejalan dengan salah satu misi Presiden Joko Widodo periode untuk menumbuhkan UMKM lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Dia menuturkan terdapat dua aspek yang dapat diintervensi untuk meningkatkan kualitas UMKM, yaitu aspek suplai (supply) dan permintaan (demand).
Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu edukasi warga gunaan obat yang benar
Dari aspek suplai, Badan POM berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas teknis UMKM sehingga mampu memenuhi standar dan persyaratan.
Hal ini dilakukan melalui pendampingan UMKM untuk memenuhi "Good Manufacturing Practices" (GMP), pemberian izin edar produk, bimbingan teknis, asistensi regulatori, dan "help desk" yang bersifat proaktif kepada UMKM.
Sedangkan dari aspek permintaan, Badan POM secara aktif memfasilitasi ekspor dan mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas yang mampu memilih Obat dan Makanan yang sesuai standar dan persyaratan. Melalui langkah ini, diharapkan terjadi "product capacity acceleration induced by demand".
"BPOM Tanah Bumbu berkomitmen untuk mempersiapkan dan mendukung peningkatan daya saing, melalui jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu obat dan makanan berupa pendampingan," tegasnya.
Baca juga: Masyarakat Tanah Bumbu puas layanan BPOM
Bentuk implementasi komitmen ini dilaksanakan secara bertahap, yakni seleksi, bimbingan teknis, pendampingan, sertifikasi sarana produksi hingga penerbitan nomor izin edar produk UMKM. Program ini dilaksanakan mulai bulan Maret-Desember 2023.
Dilanjutkan Rahmat, pelaku usaha UMKM didorong lebih memahami prosedur perizinan produk Obat dan Makanan melalui bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) untuk UMKM pangan olahan.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan media bagi pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Dengan menerapkan cara produksi yang baik, pelaku usaha dapat mengambil perannya dalam menjamin keamanan produk Obat dan Makanan yang dihasilkan serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.
Baca juga: BPOM persembahkan "Patin Balalah" sebagai pusat Informasi
Pendampingan UMKM ini dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan ke sarana-sarana produksi UMKM. Melalui pemeriksaan sarana produksi ini, Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu memastikan bahwa prinsip GMP telah diterapkan oleh Pelaku Usaha secara konsisten.
BPOM Kabupaten Tanah Bumbu terus mengawal pendampingan UMKM lokal hingga mendapatkan nomor izin edar Badan POM dan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri ke pasar global.
Sebagai perwujudan sinergi tiga pilar, pada program ini Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu juga bekerja sama dengan SKPD terkait, seperti Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tanah Bumbu, perangkat kecamatan dan desa setempat.
Sejak Maret-Desember 2023, BPOM Tanah Bumbu telah menerbitkan sembilan sertifikat CPPOB diantaranya UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Susu Pasteurisasi Samilk, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah, UMKM Pentol Ikan Khas Rindu Alam, UMKM Pentol Ikan Hikmah Siring, UMKM Pentol Ikan Udin, UMKM Pentol Ikan Sumber Rezeki dan UMKM Pentol Ikan Wahyu Jaya.
Baca juga: Masyarakat diminta perangi obat tradisional mengandung bahan kimia obat
Dari sembilan UMKM tersebut, yang telah mengantongi Nomor Izin Edar BPOM yakni UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah.
Sedangkan sisanya masih dalam proses menerbitkan nomor izin edar BPOM. Langkah selanjutnya BPOM Tanah Bumbu akan melakukan pendampingan hingga nomor izin edar BPOM yang diterbitkan oleh BPOM Pusat.
Nomor izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat. Produk lokal mampu bersaing di pasar global.
"Daftarkan produk Obat dan Makanan di Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi KM.3,5 No.09, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu atau sosial media @bpom.tanahbumbu serta melalui telepon dan whatsapp ke nomor 0838 2551 0434," pungkas Rahmat.
Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu perkuat program "Pakasam Bungas"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Loka POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat di Batulicin, Kamis, mengatakan pembinaan tersebut karena kesuksesan peran UMKM menjaga stabilitas ekonomi nasional pada dua tahun terakhir.
Baca juga: BPOM turut berperan turunkan kasus stunting
"BPOM sebagai instansi yang memiliki wewenang dalam memberikan nomor izin edar produk obat dan makanan, berkomitmen untuk terus berupaya mengawal pendampingan dan memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan," kata Rahmat.
Dia menegaskan BPOM mengutamakan keberpihakan terhadap UMKM untuk membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing agar membentuk kemandirian bangsa, sehingga meningkatkan kapasitas serta daya saing UMKM.
Rahmat mengungkapkan upaya tersebut sangat sejalan dengan salah satu misi Presiden Joko Widodo periode untuk menumbuhkan UMKM lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Dia menuturkan terdapat dua aspek yang dapat diintervensi untuk meningkatkan kualitas UMKM, yaitu aspek suplai (supply) dan permintaan (demand).
Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu edukasi warga gunaan obat yang benar
Dari aspek suplai, Badan POM berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas teknis UMKM sehingga mampu memenuhi standar dan persyaratan.
Hal ini dilakukan melalui pendampingan UMKM untuk memenuhi "Good Manufacturing Practices" (GMP), pemberian izin edar produk, bimbingan teknis, asistensi regulatori, dan "help desk" yang bersifat proaktif kepada UMKM.
Sedangkan dari aspek permintaan, Badan POM secara aktif memfasilitasi ekspor dan mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas yang mampu memilih Obat dan Makanan yang sesuai standar dan persyaratan. Melalui langkah ini, diharapkan terjadi "product capacity acceleration induced by demand".
"BPOM Tanah Bumbu berkomitmen untuk mempersiapkan dan mendukung peningkatan daya saing, melalui jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu obat dan makanan berupa pendampingan," tegasnya.
Baca juga: Masyarakat Tanah Bumbu puas layanan BPOM
Bentuk implementasi komitmen ini dilaksanakan secara bertahap, yakni seleksi, bimbingan teknis, pendampingan, sertifikasi sarana produksi hingga penerbitan nomor izin edar produk UMKM. Program ini dilaksanakan mulai bulan Maret-Desember 2023.
Dilanjutkan Rahmat, pelaku usaha UMKM didorong lebih memahami prosedur perizinan produk Obat dan Makanan melalui bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) untuk UMKM pangan olahan.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan media bagi pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.
Dengan menerapkan cara produksi yang baik, pelaku usaha dapat mengambil perannya dalam menjamin keamanan produk Obat dan Makanan yang dihasilkan serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.
Baca juga: BPOM persembahkan "Patin Balalah" sebagai pusat Informasi
Pendampingan UMKM ini dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan ke sarana-sarana produksi UMKM. Melalui pemeriksaan sarana produksi ini, Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu memastikan bahwa prinsip GMP telah diterapkan oleh Pelaku Usaha secara konsisten.
BPOM Kabupaten Tanah Bumbu terus mengawal pendampingan UMKM lokal hingga mendapatkan nomor izin edar Badan POM dan dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri ke pasar global.
Sebagai perwujudan sinergi tiga pilar, pada program ini Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu juga bekerja sama dengan SKPD terkait, seperti Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tanah Bumbu, perangkat kecamatan dan desa setempat.
Sejak Maret-Desember 2023, BPOM Tanah Bumbu telah menerbitkan sembilan sertifikat CPPOB diantaranya UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Susu Pasteurisasi Samilk, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah, UMKM Pentol Ikan Khas Rindu Alam, UMKM Pentol Ikan Hikmah Siring, UMKM Pentol Ikan Udin, UMKM Pentol Ikan Sumber Rezeki dan UMKM Pentol Ikan Wahyu Jaya.
Baca juga: Masyarakat diminta perangi obat tradisional mengandung bahan kimia obat
Dari sembilan UMKM tersebut, yang telah mengantongi Nomor Izin Edar BPOM yakni UMKM AMDK Tabaroq, UMKM AMDK Tuo Masagena, UMKM Amplang Ikan Hj. Imah.
Sedangkan sisanya masih dalam proses menerbitkan nomor izin edar BPOM. Langkah selanjutnya BPOM Tanah Bumbu akan melakukan pendampingan hingga nomor izin edar BPOM yang diterbitkan oleh BPOM Pusat.
Nomor izin edar BPOM merupakan jaminan keamanan dan mutu produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat. Produk lokal mampu bersaing di pasar global.
"Daftarkan produk Obat dan Makanan di Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi KM.3,5 No.09, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu atau sosial media @bpom.tanahbumbu serta melalui telepon dan whatsapp ke nomor 0838 2551 0434," pungkas Rahmat.
Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu perkuat program "Pakasam Bungas"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023