Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berperan dalam pengawasan pangan yang mengintervensi keamanan pangan untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan persentase pengawasan produk pangan fortifikasi yang ditindaklanjuti oleh pelaku usaha.

Kepala Loka POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat melalui siaran pers, Rabu (13/12) mengatakan, program fortifikasi pangan merupakan salah satu strategi pemerintah meningkatkan akses pangan bergizi, dan hingga saat ini pemerintah telah menetapkan tiga pangan wajib fortifikasi, yaitu garam konsumsi, tepung terigu dan minyak goreng sawit.

Dikatakan, BPOM peran pengawasan pangan wajib fortifikasi tersebut melalui pre- dan post- market control. Pre- market control berfokus pada upaya pemenuhan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) di tingkat sarana produksi.

Pengawasan terhadap jenis dan jumlah fortifikan yang ditambahkan, serta penilaian pemenuhan persyaratan mutu pada saat registrasi izin edarnya.

Sedangkan, post-market control dilakukan dengan melakukan sampling dan pengujian produk di peredaran.

Sementara itu, pencapaian visi Indonesia Maju 2045 diperlukan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dihadapkan masih adanya persoalan kasus stunting yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

Permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup lama menjadi salah satu penyebab meledaknya kasus stunting.

Berdasarkan data survei status gizi Indonesia (SSGI), pata Tahun 2021-2022prevalensi stunting di tingkat nasional mengalami penurunan sebesar 2,8 persen, dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen.

Akan tetapi, stunting masih menjadi tantangan pemerintah Republik Indonesia karena target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada Tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, perlu upaya lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penurunan prevalensi stunting pada balita masih merupakan agenda utama Pemerintah RI, major project yang harus digarap dengan langkah-langkah strategis, efektif dan efisien.

Penanganan permasalahan stunting bersifat multi-dimensional. Agar tepat sasaran, diperlukan upaya dan kontribusi lintas sektor yang konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas.

Sejalan dengan hal ini, Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sesuai perpres ini, upaya percepatan penurunan stunting dilakukan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi spesifik langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting, sedangkan intervensi sensitif menangani penyebab tidak langsung stunting melalui antara lain peningkatan akses pangan bergizi.

Disamping itu, berdasarkan Kepmen PPN Nomor KEP. 101/M.PPN/HK/06/2022 dan Nomor KEP. 61/M.PPN/HK/05/2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023 dan 2024.

Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan termasuk didalam fokus intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2023 dan Tahun2024 dengan skema percepatan khusus.

Sebagai UPT Badan POM yang mengawasi dua kabupaten tersebut, Kantor Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu berperan dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui capaian output yang telah ditetapkan.

Yakni persentase pangan fortifikasi yang memenuhi syarat. Pada Tahun 2023, target yang ditetapkan adalah 94 persen dan telah dicapai sebesar 100 persen atau seluruh sampel pangan fortifikasi yang beredar di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru telah memenuhi syarat.

Disamping itu, Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu juga melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting melalui advokasi, koordinasi dan sinergi lintas sektor di lingkup pemerintah daerah.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya keterlibatan dalam program dapur sehat atasi stunting (DASHAT) di Desa Maju Makmur Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu bersama dengan TPPS Tanah Bumbu.

Terlibat aktif dalam forum gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) yang diundangkan dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 08 Tahun 2020 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Advokasi kepada dinas terkait untuk replikasi program prioritas nasional seperti panjang jajan anak sekolah (PJAS) yang aman, pasar aman berbasis komunitas dan gerakan keamanan pangan desa.

Intensifikasi pengawasan pangan aman dari bahan berbahaya, komunikasi, informasi, edukasi obat dan makanan.

Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terbuka untuk dapat berkolaborasi dan kerjasama dalam percepatan penurunan stunting, stakeholder dapat menghubungi Kantor Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi KM.3,5 No.09, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu atau sosial media @bpom.tanahbumbu serta melalui telepon dan whatsapp ke nomor 0838 2551 0434.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023