Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengharapkan pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kotabaru, tidak mempengaruhi kelanjutan pembangunan jembatan menghubungkan Pulaulaut ke Daratan Kalimantan.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Senin menegaskan, pemberlakuan PMK No 125 tahun 2016 diharapkan tidak mempengaruhi pembangunan jembatan Pulaulaut-Batulicin Daratan Kalimantan.

Sebab, tambahnya, selain penganggarannya menggunakan sistem tahun jamak atau multi years, Pemkab Kotabaru, Pemkab Tanah Bumbu, Pemprov Kalsel, dan Pemerintah Pusat sudah sepakat menyanggupi anggaran pembangunan jembatan tersebut.

"Mengingat pentingnya keberadaan jembatan yang memiliki panjang sekitar 6,4 km tersebut akan menjadi urat nadi untuk menunjang transportasi bagi masyarakat, maka dewan mendesak agar pembangunan mega proyek tersebut terus berjalan," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, terkait pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, hendaknya menjadi skala prioritas dalam penganggaran, termasuk jika penyesuaian-penyesuaian dilakukan sebagai langkah efisiensi sehubungan dengan PMK No 125 tahun 2016.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan HM Arsyadie menyatakan pembangunan Jembatan Selat Pulaulaut Kotabaru di wilayah timur provinsi ini tetap berlanjut.

Menurut Sekdaprov Kalsel yang ditemui usai rapat paripurna DPRD setempat, di Banjarmasin, Pemprov tetap berkomitmen tentang kelanjutan pembangunan jembatan.

Perencanaan untuk pembiayaan pembangunan jembatan terpanjang di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut sebesar Rp3,6 triliun dalam bentuk sharing, di antaranya dari pemprov setempat Rp500 miliar.

Kemudian dari Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalsel yang menjadi tempat kedua ujung jembatan masing-masing Rp250 miliar.

"Sedangkan sisa biaya untuk pembangunan prasarana perhubungan di wilayah timur Kalsel tersebut diharapkan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk membangun jembatan utama," ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel itu pula.

"Pemprov Kalsel bersama DPRD provinsi setempat sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pihak kementerian tersebut menanggapi positif rencana pembangunan Jembatan Kotabaru itu," kata Arsyadie.

Terpisah, Kepala DPU Kalsel Martinus mengatakan, untuk pembangunan Jembatan Kotabaru, terutama jembatan penghubung yang berpangkal pada dua titik di Batulicin, ibu kota Tanah Bumbu dan Tanjung Serdang Pulaulaut, pemprov setempat sudah mengeluarkan Rp115 miliar.

"Dana sebesar Rp115 miliar itu dari APBD Kalsel 2015 sebesar Rp50 miliar dan 2016 sebanyak Rp65 miliar, juga akan diusulkan dalam APBD Kalsel 2017," katanya tanpa menyebut nilai nominal. Namun dia menegaskan, Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut harus terwujud.

Karena, menurut dia, keberadaan Jembatan Kotabaru itu nanti mendatangkan nilai multiguna, bukan cuma untuk kepentingan masyarakat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru dan "Bumi Bersujud" Tanah Bumbu, Kalsel atau provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Keberadaan Jembatan Kotabaru itu nanti juga bernilai strategis dalam upaya mewujudkan ketahanan nusantara atau kemaritiman Indonesia di wilayah timur," ujar Martinus lagi.

Selain memiliki sumber daya alam yang cukup potensial untuk pembangunan daerah dan nasional, Kotabaru yang merupakan kabupaten paling timur Kalsel berbatasan Laut Sulawesi, Selat Makassar dan Laut Jawa (Samudra Indonesia) itu juga masuk kawasan lintasan pelayaran samudra.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016