Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengamankan dua dari enam kapal cantrang yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Kalimantan Selatan sejak tiga hari terakhir.


Direktur Polair Polda Kalsel Kombes Polisi Gatot Wahyudi di Banjarmasin, Senin mengungkapkan, dua kapal cantrang atau kapal penangkap ikan yang menggunakan teknologi canggih dari daerah lain tersebut adalah KM Setyopurnomo dan KM Mekarmulyo.

Selain menangkap dua kapal cantrang tersebut, Polda juga mengamankan barang bukti berupa 42 ton ikan hasil tangkapan selama tiga hari dan 14 orang anak buah kapal serta dua orang nahkoda kapal.

"Seluruh tersangka kini berada di kantor Polair untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.

Para tersangka bakal dijerat dengan undang-undang nomer 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Seedangkan empat kapal cantrang lainnya, terlanjur menjauh dari lokasi perairan Kalsel, sehingga tidak bisa terkejar.

Gatot mengungkapkan, keberadaan kapal-kapal cantrang dari luar daerah cukup meresahkan nelayan-nelayan lokal, sehingga perlu upaya maksimal dari seluruh pihak untuk mengatasi hal tersebut.

Sebelumnya, tim pengamanan perairan Kalsel telah membangun pos pengawasan dan pengamanan di beberapa titik sepanjang perairan Kalimantan Selatan untuk mengantisipasi konflik komunal antarnelayan.

Pos-pos tersebut, selain untuk mengawasi dan mengantisipasi terjadinya potensi konflik dan tindak kejahatan, juga untuk memberikan sosialisasi kepada nelayan, terkait berbagai hal yang terjadi di perairan.

Melalui posko tersebut, diharapkan masyarakat atau nelayan sekitar, akan lebih mudah melaporkan setiap peristiwa yang terjadi, untuk segera diatasi dan dicarikan jalan keluarnya.

Selain itu, tim juga telah melakukan koordinasi dengan provinsi asal nelayan dari luar daerah, agar terus melakukan sosialisasi kepada nelayan tentang peraturan dan ketentuan perairan masing-masing wilayah, sehingga tidak terjadi konflik komunal.

Upaya tersebut dilakukan, menanggapi keluhan para nelayan yang mengatakan dalam beberapa bulan terakhir, nelayan dari luar daerah selalu masuk ke perairan Kalimantan Selatan dengan menggunakan kapal yang dilengkapi teknologi lebih canggih.

Masuknya nelayan luar tersebut, membuat pendapatan ikan nelayan turun drastis, yang sebelumnya bisa mencapai satu ton sekali melaut, kini tidak sampai setengahnya.

Kondisi tersebut, bukan hanya mengurangi pendapatan nelayan, tetapi juga mengurangi bahan baku industri perikanan di beberapa daerah di Kalsel, seperti industri kerupuk amplang dan lainnya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016