Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan dua warga yang diduga membakar  lahan untuk berkebun.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono menjelaskan  pengamanan dua warga ini berawal dari adanya informasi  titik api/hotspot pantauan dari satelit aqua terra  di Dusun Pariangan Desa Batu bini Kecamatan Padang Batung Kabupaten HSS.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdiri dari personil Polsek Padang Batung, Koramil, Kecamatan Padang Batung dan Kepala Desa Batu Bini serta masyarakat segera berangkat memuju titik api atau hotspot sesuai titik kordinat

Ternyata benar telah terjadi kebakaran hutan atau lahan milik warga masyarakat atas nama Nawawi (25 tahun)  dan. Norman (38 tahun)  yang merupakan warga yang beralamat di Pariangan RT 3 Desa Batu Bini Kecamatan Padang Batung.

"Berkat  cepat tanggapnya  tim gabungan penanggulangan Karhutla  Kecamatan Padang Batung dan masyarakat peduli api  mendatangi lokasi kebakaran lahan tersebut berhasil dipadamkan  walau  dengan menggunakan alat seadanya seperti solo dan batang batang pohon singkong serta  batang pohon lainnya",ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, tim akhirnya menangkap dua orang tersangka yaitu Nw dan Nm yang mengakui bahwa mereka yang membakar  lahan tersebut.

Menurut tersangka, rencananya lahan tersebut  untuk berkebun. Kedua tersangka terpaksa melakukan pembakaran lahan untuk menghemat biaya.

Kedua warga tersebut kini diamankan di Polres Hss untuk dimintai keterangan sementara luasan lahan yang telah terbakar kurang lebih 300 meter persegi.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016