Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah kota/kabupaten segera mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah.

“Saat ini sudah ada enam kabupaten/kota yang telah mendirikan Mal Pelayanan Publik, saya harap tujuh kabupaten/kota lagi segera menyusul. MPP ini untuk mempermudah pelayanan satu pintu bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel Zulkifli di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Pemkab Tapin ke Sidoarjo mantapkan Mal Pelayanan Publik

Ia menyebutkan dari tujuh kabupaten dan kota yang sudah memiliki MPP, di antaranya Banjarbaru, Tabalong, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan yang terakhir Kota Banjarmasin sedang dalam tahap pembangunan.

“Presiden mengamanatkan agar kabupaten dan kota segera mendirikan Mal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Dia menuturkan instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Zulkifli menjelaskan keberadaan MPP merupakan salah satu indikator penilaian pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pelayanan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Men-PANRB apresiasi komitmen 13 kabupaten/kota Kalsel bangun MPP

Ia mengungkapkan sebagai bentuk dukungan kepada Disdukcapil di kabupaten dan kota, maka Pemprov Kalsel menyiapkan penghargaan berupa kategori pelayanan kependudukan terbaik dari 13 kabupaten dan kota.

Pemberian penghargaan itu segera dibahas dalam rapat koordinasi dua pekan mendatang. Penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya di Kalimantan Selatan.

“Kami terus memantau pelayanan kependudukan di kabupaten dan kota, ini instruksi dari pemerintah pusat,” ujar Zulkifli.

Baca juga: Grand launching MPP HSS upaya percepatan pelayanan publik

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023