Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) meluruskan informasi perihal terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkotika melarikan diri yang sempat ramai di kalangan masyarakat Banjarmasin hingga muncul pemberitaan melalui beberapa media.

"Jadi memang benar pada Rabu (15/11) kemarin terduga pelaku melarikan diri saat pengembangan di lapangan, tapi bukan tahanan atau tersangka yang kabur," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Polda Kalsel bongkar 11,5 kilogram sabu dari jaringan Kalbar-Malaysia

Menurut Kelana, jika disebutkan tahanan atau tersangka maka berkonotasi seseorang melarikan diri dari dalam sel penjara atau rumah tahanan (Rutan).

Sedangkan dalam kasus ini tidak seperti itu, petugas baru menangkap terduga pelaku di lapangan, kemudian melarikan diri saat proses pengembangan.

"Proses kaburnya pun tidak lama hanya sekitar dua jam tertangkap kembali yaitu pukul 18.00 Wita melarikan diri dan pukul 20.00 Wita sudah berhasil diamankan," ungkap Kelana.

Lebih jauh, Kelana menjelaskan awalnya petugas meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sekitar setengah ons.

Baca juga: 22,35 kg sabu dari 11 tersangka dimusnahkan Polda Kalsel

Kemudian, seorang pelaku melarikan diri pengembangan di sekitar Komplek AMD di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara.

Polisi dibantu warga sekitar berupaya keras mencari keberadaan pelaku dan akhirnya ditemukan bersembunyi di bagian atap rumah warga.

Atas peran aktif warga membantu polisi dalam pencarian pelaku, Kelana pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi.

Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 514,60 gram sabu-sabu dari jaringan antarprovinsi

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023