Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menekankan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi dapat meningkat.

Spesialis Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Azril Zah, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi di dalamnya tidak hanya penindakan akan tetapi juga pencegahan, sesuai dengan program utama KPK yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

Baca juga: KPK berikan sosialisasi pencegahan korupsi bagi pejabat Tabalong

"Program kami tidak hanya sosialisasi atau program laporan saja tetapi kami juga melakukan pendampingan, kami siap melakukan pendampingan terkait dengan pencegahan korupsi dan kami siap turun apabila ada masalah,” kata Azril di HSU, Rabu.

Azril menjelaskan fungsi pencegahan akan lebih diutamakan, sehingga KPK RI membuat program MCP dengan delapan area intervensi yang hasil identifikasi titik rawan korupsi pada pemerintah daerah.

Azril menyebutkan yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, area pengelolaan dan tata kelola keuangan desa.

Kemudian lanjut Azril nantinya juga akan ditegaskan dalam kegiatan survei penilaian integritas, yaitu survei yang secara nyata akan dilakukan untuk menguji bagaimana dari MCP menjadi sesuatu yang realita.

Azril berharap dorongan kepada jajaran eksekutif dan legislatif di lingkup Pemkab HSU ini, menjadikan HSU menjadi daerah yang maju bebas dari korupsi serta pemerintahannya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sementara itu Penjabat Bupati HSU Zakly Asswan, memberikan apresiasi kepada direktorat koordinasi dan supervisi wilayah KPK RI atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan kali ini.

Menurut Zakly agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup peraturan hanya dengan perundang-undangan membuat saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

Baca juga: Desa Bumi Jaya raih kriteria istimewa pada penilaian desa antikorupsi

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” ujar Zakly.

Selain ujar Zakly, melalui kegiatan sosialisasi semoga dapat menambah pemahaman ini dan pengetahuan mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi serta dapat melahirkan upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.

Sebagaimana diketahui, capaian MCP Kabupaten HSU per 13 November 2023 dikisaran 44,49 persen dan untuk tata kelola desa mencapai 76,20 persen. Serta tentunya perlu tenaga ekstra untuk mengejar target pemenuhan disisa waktu kurang dari dua bulan ini.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023