Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan kriteria istimewa dalam penilaian desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Kepala Desa Bumi Jaya Mulyono usai menerima berita acara penilaian mengaku bersyukur atas nilai diraih tersebut. 

"Alhamdulillah, kami masyarakat Desa Bumi Jaya senang atas capaian ini. Ini merupakan komitmen seluruh masyarakat disini," kata Mulyono, Senin. 

Menurut dia,  capaian tersebut merupakan kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam memerangi korupsi. 

Dia  berharap, capaian tersebut bisa terus ditingkatkan dan terus diaplikasikan di kehidupan bermasyarakat  Desa Bumi Jaya. 

"Semoga komitmen bersama ini bisa terus dijaga dan dilanjutkan dan ke depan dapat terus ditingkatkan sesuai diharapkan oleh KPK-RI," ungkap Mulyono. 

Lebih lanjut dia mengemukakan, nilai 94 diraih Pemerintah Desa Bumi Jaya melalui beberapa tahapan,  mulai dari observasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi hingga pemeriksaan dokumen.

Selanjutnya, terang dia, dilanjutkan dengan peninjauan pembangunan fisik oleh tim terdiri dari KPK-RI, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satgas Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK-RI Rino Haruno mengatakan, target program KPK-RI ke depan adalah satu kabupaten satu desa anti korupsi.

"Jadi, kalau hasil penilaian kali ini nantinya Bumi Jaya kami nyatakan layak jadi percontohan, siap-siap menyambut kedatangan desa dari kabupaten lain di Kalsel untuk belajar," ucap Rino,  sebelum penilaian lanjutan di Balai Desa Bumi Jaya.

Dia menekankan, apapun hasil penilaian dihasilkan nantinya dapat dijadikan acuan agar Desa Bumi Jaya semakin baik dalam hal anti korupsi.

"Sejak awal tahun tim kami telah berkunjung ke sini melakukan observasi. Pertemuan berikutnya kita lakukan bimtek, hampir setiap pekan setelahnya juga kita lakukan monev, sampai titik ini semoga hasil penilaiannya maksimal," lanjutnya.

Dia  mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak,&baik dari pemerintah daerah hingga kekompakan kepala desa, BPD hingga masyarakat setempat terhadap keterlibatan Desa Bumi Jaya melewati penilaian sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi. 

Pada kesempatan itu,  turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pendamping dan masyarakat desa setempat. 
Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut berhasil meraih  kriteria istimewa dalam penilaian desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Senin (9/10/2023).(ANTARA/HO-Diskominfo Tanah Laut).

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023