Sebanyak 25 pelanggar lalu lintas dan enam mobil habis masa berlaku KIR terjaring saat razia tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Tanah Laut, Rabu. 

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut Diansyah mengatakan,  razia tersebut digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang dan orang. 

“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR dan kelengkapan berkendara lainnya," ujarnya, di Pelaihari.

Menurut dia, razia tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang beberapa waktu terakhir ini sering terjadi.

Diansyah mengimbau,  kepada para pengendara mobil angkutan untuk selalu memperhatikan masa berlaku KIR dan kendaraan overload muatan.

Lebih lanjut dia mengemukakan, kegiatan razia akan terus dilakukan, bahkan direncanakan digelar di kecamatan-kecamatan lainnya diluar Kecamatan Pelaihari.

“Kegiatan razia atau pengecekan kelengkapan berkendara ini akan terus kita lakukan. Rencananya juga akan digelar di luar Kecamatan Pelaihari,  untuk teknis maupun tempatnya masih kita atur,” lanjutnya.

Kemudian, dia juga mengimbau,  kepada seluruh masyarakat untuk terus memperhatikan kelengkapan berkendara saat keluar rumah dan mematuhi etika berlalu lintas dijalanan.

Tim gabungan tersebut berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Kodim 1009/ Tala dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023