Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut (Sekdakab Tala) , Kalimantan Sekatan Dahnial Kifli mengatakan,  tanda tangan elektronik untuk menunjang percepatan pelaksanaan penyelenggaraan publik. 

"Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan dibuat dengan menggunakan sarana elektronik," ujar Sekdakab Tanah Laut, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Mangkubumi Bappeda Tanah Laut, Senin.

Menurut dia, hal tersebut secara detail akan dijelaskan oleh narasumber dari Seksi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo  Kalimantan Selatan.

"Kita sekarang memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelaksanaan dan lain-lain," terangnya.

Dia juga menyampaikan,  sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pengetahuan mengenai konsep dan manfaat prosedur tanda tangan elektronik,  terutama dalam penyelenggaraan publik.

"Silahkan dijelaskan, dianalisa, apa yang disampaikan oleh narasumber," tegasnya. 

Pada kesempatan tersebut, terang dia, pihaknya menyampaikan Diskominfo Tanah Laut melalui Bidang Statistik dan Persandian menyediakan layanan untuk mengajukan permohonan pendaftaran sertifikat elektronik atau berkonsultasi langsung terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik.

"Silahkan bagi bapak maupun ibu menanyakan langsung ke narasumber," demikian tutupnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023