Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Fadliansyah mendorong peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) naik grade dari sebelumnya kantor menjadi sebuah badan.
 
"Sudah saatnya BPBD Banjarbaru naik kelas dari kantor menjadi badan dan kami sangat mendukung naik ke grade A agar penanganan bencana menjadi lebih komprehensif," ujarnya di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: Pimpinan DPRD Banjarbaru dorong RSD Idaman tingkatkan kualitas pelayanan
 
Menurut Fadliansyah, kenaikan status atau grade bagi BPBD sangat diperlukan karena relatif banyaknya bencana yang terjadi di Banjarbaru sehingga memerlukan penanganan yang menyeluruh.
 
Disisi lain, jika status sudah menjadi grade A maka bantuan pendanaan yang diajukan ke pemerintah pusat bisa semakin besar sehingga dapat menanggulangi berbagai bencana yang bisa muncul kapan saja.
 
"Banyak bencana yang terjadi di Kota Banjarbaru mulai dari karhutla, banjir, angin puting beliung, kebakaran dan bencana alam lain sehingga sangat memerlukan perubahan status ke tingkat lebih tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Banjarbaru tutupi defisit APBD Rp90,7 miliar lewat Silpa 2023
 
Fadliansyah menekankan, kenaikan status BPBD bisa direalisasikan karena sudah disahkannya perda SOTK yang mengatur perubahan status BPBD menjadi badan yang nomenklatur juga telah disiapkan.
 
"Perda perubahan SOTK sudah disahkan sehingga perubahan status harus direalisasikan dan diharapkan paling lambat awal tahun sudah bisa berubah agar penanganan bencana lebih komprehensif," ucapnya.
 
Dikatakan, perubahan status tentu memerlukan areal kantor yang lebih luas termasuk penambahan aparatur yang akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
 
"Untuk kantor, tentu harus disiapkan yang lebih luas dan bisa mendukung kinerja termasuk kesiapan aparatur yang menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Siapkan semua dengan baik," pesannya.
 
Diketahui, status BPBD Banjarbaru saat ini masih kantor dan dipimpin pejabat setingkat eselon III dengan sebutan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) dengan pucuk pimpinan masih dipegang Sekretaris Daerah.

Baca juga: Momentum HKN, Wali Kota Aditya bertekad maksimalkan pelayanan kesehatan

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023