Batulicin, (Antaranuws Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membuka layanan tambahan jam kerja dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Sebelumnya layanan perekaman E-KTP hanya dibuka pada Senin-Jum`at, namun mulai 11 September akan diterapkan hingga Minggu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu, Hanafiah, di Batulicin.

Ia mengatakan, tujuan dari penambahan jam pelayanan dalam perekaman E-KTP untuk mempercepat pemberian identitas pribadi bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Proses percepatan kepemilikan E-KTP mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penerbitan KTP Elektronik. Yang mana telah mewajibkan bagi setiap masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan sudah menikah serta tidak sedang menetap di luar negeri harus segera melakukan perekaman E KTP paling lambat 30 September 2016.

"Oleh sebab itu, kami sekarang melakukan penambahan waktu perekaman E-KTP sampai hari libur Sabtu dan Minggu," katanya.

Saat ini Disdukcapil berkoordinasi dengan instansi lain agar proses perekaman E-KTP bisa berjalan lancar dan mencapai target.

Sasaran yang menjadi target perekaman E-KTP adalah masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman, termasuk pelajar yang terhitung sejak 01 Mei 2016 berumur 17 tahun.

Ada sekitar lima sampai tujuh orang setiap hari petugas Disdukcapil yang nantinya dipersiapkan untuk memberikan layanan pada hari libur tersebut.

Proses penambahan layanan perekaman E-KTP ini sudah menjadi komitmen Disdukcapil dalam rangka menciptakan database kependudukan yang lebih baik.

Sistem layanan yang diberikan pada hari libur tersebut hanyalah untuk proses perekaman saja. Sedangkan pencetakan KTP nya akan dilakukan pada hari kerja.

Pihaknya pun mengimbau agar mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun mulai 01 Mei 2016 segera melakukan proses perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Tanah Bumbu dengan syarat membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).

"Saat ini warga yang wajib melakukan perekaman E-KTP mencapai 210.477 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman mencapai 201.654 jiwa atau 95,8 persen sudah tercapi, sisanya yang belum melakukan perekaman kami targetkan pada 30 September sudah selesai," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016