Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan Said Zulkifli Rival menyampaikan, pihaknya memiliki enam layanan untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
 
"Dengan enam layanan ini, ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbuka dan ditangani," ujarnya di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Dua remaja asal Tabalong terlibat pelecehan seksual anak di bawah umur
 
Dia pun menyampaikan, sepanjang tahun 2023 ini, kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pihaknya sebanyak 408 kasus.
 
Di mana, ucap dia, ratusan kasus ini terungkap dengan adanya enam layanan tersebut, yakni, dari pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, mediasi, penjangkauan korban, penampungan sementara dan pendampingan korban baik untuk kesehatan, psikologi dan hukum.
 
"Jadi enam layanan bagi masyarakat ini diberikan secara gratis," ucap Said.
 
Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan agar tidak segan melaporkan, hingga bisa ditangani maksimal.
 
Menurut dia, layanan dibuka di UPTD PPA Kalsel maupun kabupaten/kota ataupun pihak berwajib.
 
"Silakan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan," tegasnya.
 
Said pun mencontohkan dari ratusan kasus yang sudah ditangani tahun ini, totalnya 408 kasus yang terinput masuk pada data simfoni perlindungan perempuan dan anak. 
 
Di mana kasus tersebut, sebanyak 359 perempuan paling banyak menjadi korban dan laki-laki 97 kasus, kata Said.
 
Said menyebutkan, kasus pelaporan tertinggi di Kota Banjarmasin sebanyak 91 kasus dan Banjarbaru sebanyak 56 kasus. 
 
Saat ini kasus tersebut ada yang sedang berjalan dan ada yang telah selesai.
 
Baca juga: Poliban lakukan langkah maksimal cegah kekerasan seksual di kampus

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023