Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Mukri menegaskan jajaran agar penegakan hukum tidak dijadikan sebagai alat politik bagi pihak tertentu.

"Kita harus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok penegakan hukum," kata Mukri saat memimpin serah terima jabatan struktural eselon II dan eselon III di lingkup Kejati Kalsel, di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Jampidum setujui hentikan tuntutan empat perkara di Kalsel

Dia menegaskan kejaksaan sebagai salah satu sub sistem sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), dan melalui posko pemilu harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum ataupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

Menurut dia, perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat kampanye hitam yang dapat menghalangi suksesnya pemilu.

Dalam arahannya saat memimpin serah terima jabatan struktural di Kejati Kalsel, Mukri mengatakan dalam tahun politik ini, para pejabat baru agar segera beradaptasi dan mempelajari budaya guna menyukseskan pemilihan umum untuk daerah, baik legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah.

Apalagi menjelang Pemilu 2024, kata Mukri, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat, seperti adanya hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan.

Baca juga: Pemkab Banjar dan Kejati Kalsel bangun pelayanan satu pintu

"Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi, oleh karenanya segera lakukan mitigasi resiko agar tidak menjadi konflik horisontal yang mengancam persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Acara serah terima jabatan struktural di lingkup Kejati Kalsel itu, antara lain Akhmad Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Kalsel digantikan Raja Ulung Padang, dan Abdul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalsel digantikan I Wayan Wiradarma yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan posisinya diisi Dinar Kripsiaji.

Selanjutnya, Antoni Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Kalsel digantikan Masnur, dan Sonata Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalsel digantikan Ashari Syam, serta Mohamad Ridosan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong digantikan Aditta Aelman Ali.

Lalu, Faizal Banu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah digantikan Yusup Darmaputra, dan Muhammad Bardan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjar digantikan Bambang Rudi Hartoko, serta Arif Ronaldi dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kalsel.

Baca juga: Kejati Kalsel tegaskan terapkan pasal berlapis bagi pengedar narkoba

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023