Tanjung (Antaranews Kalsel) - Permintaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mencapai 200 lembar per harinya dengan jumlah ketersediaan hanya 2.000 lembar.

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Husaini di Tanjung, Selasa mengatakan, blanko E-KTP yang ada hanya cukup untuk satu bulan.

"Blanko E-KTP tambahan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 2.000 lembar dan hanya cukup untuk satu bulan," jelas Husaini.

Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat tertunda melakukan pencetakan E-KTP karena kehabisan blanko dan baru tiba seminggu yang lalu.

Husaini menambahkan karena blanko yang tersedia hanya cukup satu bulan maka sebelumnya kehabisan pihaknya akan meminta lagi ke Kementerian Dalam Negeri agar tidak menghambat pelayanan kependudukan di masyarakat.

Hingga saat ini jumlah blanko E-KTP yang sudah diterima Disdukcapil setempat mencapai 8.384 keping dengan target sebanyak 162.026.

Sedangkan E-KTP yang sudah dicetak dari Januari sampai Juni 2016 lebih dari 23.782 keping dari jumlah wajib KTP di `Bumi Saraba Kawa` ini mencapai. Dengan rincian laki-laki 91.848 orang dan perempuan 88.708 orang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016