Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kompol Taufiq Qurrahman mengimbau warga setempat saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lewat calo atau perantara.

“Mengurus SIM lebih baik langsung ke kantor kepolisian, biayanya murah, untuk SIM A baru hanya Rp120.000 dan untuk SIM C baru hanya Rp100.000, di luar dari biaya psikologi dan kesehatan,” kata Taufiq di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tangkap pimpinan gangster bersenjata tajam

Dia menuturkan tarif resmi pembuatan SIM melalui yang bersangkutan terbilang cukup terjangkau dibandingkan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. Hal itu berpotensi menelan biaya berkali lipat jika melalui jasa calo.

“Waktu yang dibutuhkan relatif singkat untuk pengurusan SIM, jika berkas pemohon lengkap, dalam waktu 15 menit SIM pemohon sudah bisa dibawa pulang,” ucapnya.

Ia menyebutkan masyarakat justru dirugikan jika menggunakan jasa calo yang biasanya meminta biaya bervariasi. Jadi, dia meminta tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak bisa mengurus SIM secara langsung.

Baca juga: Miliki 100,38 gram sabu, Pria paruh baya digaruk Polresta Banjarmasin

Taufiq juga meminta masyarakat melapor kepihaknya jika ada calo atau perantara yang menawarkan jasa pembuatan SIM, karena memanfaatkan jasa calo ketika mengurus pelayanan di kepolisian berpotensi menimbulkan praktik pungli.

Ia mengimbau masyarakat mengikuti prosedur yang sudah ada saat meminta pelayanan kepada aparat kepolisian, dan menghilangkan kebiasaan menggunakan jalan pintas dalam mengurus administrasi.

Dia mengungkapkan jika kebiasaan menggunakan jasa calo tidak dihilangkan, dikhawatirkan calo akan semakin berkembang dan menghambat upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli.

“Saya minta masyarakat melaporkan oknum yang menawarkan diri sebagai calo supaya kita berantas. Jangan khawatir, identitas pelapor kita rahasiakan,” ujar Taufiq.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin pimpin patroli cegah aksi genk motor anarkis

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023