Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjadi salah satu Kabupaten/kota yang Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 belum bisa dicairkan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Tabalong Muhammad Helman di Tanjung, Jumat mengatakan pihaknya melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran menyikapi tertundanya pencairan DAU.

"Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2016 sebesar Rp13,7 miliar terhitung sejak September sampai Desember 2016 belum bisa dicairkan karena itu dilakukan efisiensi anggaran," jelas Helman.

Melalui efisiensi dan rasionalisasi anggaran di seluruh Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) minimal lima persen diharapkan bisa mengantisipasi tertahannya DAU yang mencapai Rp13,7 miliar.

Soal penyebab tertundanya realisasi DAU tahun anggaran 2016 menurut Hilman mencakup kapasitas fiskal di `Bumi Saraba Kawa` ini yang tergolong cukup tinggi salah satunya belanja penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp15 miliar.

Sementara itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) setempat pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD terkait rasionalisasi dan efisiensi anggaran minimal lima persen.

Rasionalisasi dan efisiensi anggaran pada APBD perubahan 2016 sendiri sebagai upaya menyehatkan penggunaan APBD kabupaten mengingat pendapatan daerah untuk APBD perubahan 2016 berkurang sebesar Rp45,9 miliar.

Di provinsi Kalsel sendiri penundaan DAU tahun anggaran 2016 mencakup lima kabupaten masing-masing Banjar, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tanah Laut, Tabalong dan Kota Banjarbaru.

Pewarta: Oleh Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016