Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperkuat sinergitas guna meningkatkan pelayanan Hukum dan HAM di Kota "Seribu Sungai".


"Hari ini nota kesepahaman kami teken bersama Pak Ibnu Sina selaku Wali Kota Banjarmasin menandai sinergitas semakin diperkuat untuk pelayanan publik di bidang Hukum dan HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Jumat.


Menurut dia, kesepakatan bersama itu menjadi dasar dari kerja sama strategis dan teknis kedepannya yang akan dijalin antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemko Banjarmasin.


Di antaranya tentang pembentukan hukum, pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum serta penghormatan pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia hingga pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.


Ibnu Sina menyampaikan kesepakatan bersama itu semakin menunjang pelayanan Pemko Banjarmasin khususnya yang beririsan dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham.


Dia mengaku langsung menginstruksikan agar dinas terkait menindaklanjuti kerja sama guna mengoptimalkan pelayanan.


Ibnu Sina juga menyampaikan layanan bersama Kemenkumham Kalsel juga nantinya dihadirkan pada Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin yang segera hadir dalam waktu dekat.


"Kami berkomitmen agar masyarakat bisa menjangkau lebih dekat layanan Kemenkumham tanpa harus ke kantor Imigrasi misalnya, cukup ke Mall Pelayanan Publik," ujarnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023