Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan dari Satuan Intelkam dan Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan, Kalsel, berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan obat produksi Zenith tanpa izin edar di kota setempat.


"Kami dapati pelaku bersama barang bukti belasan butir Charnoven siap edar," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan, Selasa.

Dia mengatakan, pemuda yang diketahui berinisial HT (19) merupakan warga Karang Jawa, Kecamatan Padang Batang.

Pelaku yang masih terbilang muda itu tertangkap tangan berdasarkan informasi dari warga di mana pelaku sering mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan di saku celana bagian depan obat jenis Charnopen produksi Zenith, sebanyak 13 butir, dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp170.000.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Hulu Sungai Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan henti-hentinya melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang berani mengedarkan obat sediaan farmasi dan bagi yang tertangkap akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Terus dikatakannya, atas perbuatan pelaku mengedarkan obat jenis Charnoven Produksi Zenith tanpa izin edar itu dijerat dengan UU Kesehatan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016