Unit Reserse Kriminal Polsek Kitap Kabupaten Tanah Laut, menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di kecamatan Kintap.
Kepala Kepolisian Sektor Kintap, AKP Riza Muttaqin Sik melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Ipda Pol Andi Erwin Prawira di Kintap, Rabu mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Curanmor itu berkat hasil penyelidikan dan laporan masyarakat,
Untuk pelaku Curanmor sendiri yang di tangkap polisi itu diketahui bernama Misran alias Amat Koplo (25) warga Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Amat Koplo diketahui melakukan pencurian di daerah Pasar Kintap saat sepeda motor jenis mio soul hitam itu sedang terparkir di pasar tersebut.
"Barang bukti berupa mio soul yang dicuri Amat itu sudah lebih dulu kita amankan beserta penadahnya pada Selasa (22/1) sehingga dengan mudah kita menangkap pelakunya," terangnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Sedangkan Amat di tangkap polisi dari Polsek Kintap pada Rabu (23/1) sekitar pukul 12.00 wita di kawasan pasar Kintap saat sedang santai dipasar tersebut.
Dikatakan, pelaku Curanmor Amat itu diperkirakan telah sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kintap dan di kawasan tersebut sering kali hilang sepeda motor.
Sementara ini, Amat koplo sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik di Unit Reserse kriminal Polsek Kintap untuk melakukan pengungkapan terhadap barang bukti yang dicurinya.
Andi juga menambahkan, pelaku itu bukan hanya beraksi di wilayah Kintap tapi berdasarkan informasi pelaku juga sering melakukan aksinya di wilayah Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu.
 "Hasil penyidikan sementara Amat kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, pelaku kita lakukan penahanan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2009 itu./D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 23-01-2013 23:58:43