Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Selatan (HSS) H Muhammad Noor bersama Wakil Ketua I BAZNAS HSS H Mochyar Dahri dan Wakil Ketua II H Hairani menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kegiatan diawali evaluasi pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) 2023 dengan penyusunan rencana kerja tahunan, serta rencana kerja 2024 yang telah dilaksanakan Selasa (10/10) kemarin.
"Hasil rapat kerja ditargetkan sebesar Rp10 miliar penerimaan ZIS dari Baznas, kemudian untuk yang tahun ini Alhamdulillah target sudah mencapai Rp7 miliar. Insya Allah target yang disepakati kemarin, pada saat rapat kerja nanti bisa kita capai," kata Sekda HSS di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemkab HSS dan BAZNAS kolaborasi serahkan bantuan rumah layak huni
Dijelaskan dia, BAZNAS sangat perlu didorong dalam meningkatkan penerimaan ZIS, pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS tentunya sangat mendukung.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Ketua BAZNAS Pusat yang perlu bantuan dan dorongan dari pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan peran dari Baznas0.
“Dalam laporan BAZNAS, kita mengikuti urutan kedua setelah Banjarmasin, jadi Alhamdulillah kita dalam pengelolaan BAZNAS ini sudah lumayan baik, dan kita terus dorong agar kedepannya agar maksimal lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kalsel H Irhamsyah Safari, menyampaikan Rakorda se-Kalsel tahun 2023 merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Nasional Baznas RI se-Indonesia pada tanggal 20 sampai dengan 23 September 2023 lalu di Jakarta.
Baca juga: Jajaran Pemkab HSS salurkan zakat melalui Baznas
Mengagendakan penguatan peran BAZNAS dalam meningkatkan kelola dan integrasi pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman regulasi dan Aman NKRI.
“Masing-masing BAZNAS kabupaten atau kota menetapkan target pengumpulan ZIS tahun 2024, setelah dikompilasi se-Kalsel sebesar Rp88.800.000.0000 juta," ungkapnya.
Ditambahkan dia, BAZNAS Kalsel sendiri ditarget sebesar Rp33.600.000.000 pengelolaan zakat di Kalsel menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dan peningkatan dalam tahun ke tahun, baik pengumpulan maupun pendayagunaan atau pendistribusian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kegiatan diawali evaluasi pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) 2023 dengan penyusunan rencana kerja tahunan, serta rencana kerja 2024 yang telah dilaksanakan Selasa (10/10) kemarin.
"Hasil rapat kerja ditargetkan sebesar Rp10 miliar penerimaan ZIS dari Baznas, kemudian untuk yang tahun ini Alhamdulillah target sudah mencapai Rp7 miliar. Insya Allah target yang disepakati kemarin, pada saat rapat kerja nanti bisa kita capai," kata Sekda HSS di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemkab HSS dan BAZNAS kolaborasi serahkan bantuan rumah layak huni
Dijelaskan dia, BAZNAS sangat perlu didorong dalam meningkatkan penerimaan ZIS, pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS tentunya sangat mendukung.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Ketua BAZNAS Pusat yang perlu bantuan dan dorongan dari pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan peran dari Baznas0.
“Dalam laporan BAZNAS, kita mengikuti urutan kedua setelah Banjarmasin, jadi Alhamdulillah kita dalam pengelolaan BAZNAS ini sudah lumayan baik, dan kita terus dorong agar kedepannya agar maksimal lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kalsel H Irhamsyah Safari, menyampaikan Rakorda se-Kalsel tahun 2023 merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Nasional Baznas RI se-Indonesia pada tanggal 20 sampai dengan 23 September 2023 lalu di Jakarta.
Baca juga: Jajaran Pemkab HSS salurkan zakat melalui Baznas
Mengagendakan penguatan peran BAZNAS dalam meningkatkan kelola dan integrasi pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman regulasi dan Aman NKRI.
“Masing-masing BAZNAS kabupaten atau kota menetapkan target pengumpulan ZIS tahun 2024, setelah dikompilasi se-Kalsel sebesar Rp88.800.000.0000 juta," ungkapnya.
Ditambahkan dia, BAZNAS Kalsel sendiri ditarget sebesar Rp33.600.000.000 pengelolaan zakat di Kalsel menunjukkan kemajuan yang menggembirakan dan peningkatan dalam tahun ke tahun, baik pengumpulan maupun pendayagunaan atau pendistribusian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023