Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tidak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dari tingkat PAUD hingga SMP karena kabut asap.
Pemkot Banjarmasin sejak 4 Oktober hingga 7 Oktober 2023 telah menetapkan semua sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran jarak jauh karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan pada saat kemarau ini.
Disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Dr Machli Riyadi di Banjarmasin, Sabtu, Pemkot Banjarmasin tidak memperpanjang lagi kebijakan PJJ bagi siswa sejak berakhirnya hari ini (7/10/2023).
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah setelah mengadakan rapat khusus dan terbatas bersama semua pihak, karena kondisi udara di Kota Banjarmasin mulai membaik dari kabut asap.
"Akhirnya kita mengeluarkan kebijakan sekolah-sekolah kembali belajar dengan sistem tatap muka. Hanya saja dalam pelaksanaannya dilakukan secara terbatas jam belajarnya," ujarnya.
Pemkot Banjarmasin, ujar dia, mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran seperti biaya, yakni, tatap muka atau siswa masuk sekolah, namun tidak seperti biasa.
"Jadi para siswa masuk sekolah di mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA," ujar Machli Riyadi.
Selamat proses belajar mengajar, ungkap dia, baik siswa maupun guru wajib menggunakan masker, menjaga kesehatan di masa masih kurang baiknya kualitas udara di musim kemarau ini, utamanya karena kabut asap akibat Karhutla.
Machli Riyadi pun menyatakan, kebijakan ini akan kembali dilakukan evaluasi dengan melihat situasi dan perkembangan kondisi udara kedepannya.
Sebab masih diketahui, kata dia, Karhutla masih terjadi di beberapa wilayah di provinsi ini yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin, hingga dampak kabut asap bisa sampai ke kota ini.
Sebagai daerah tetangga Kota Banjarmasin yang masih mengalami Karhutla itu, yakni, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.
"Jika terjadi kondisi yang buruk akan kita evaluasi kembali. Namun yang pasti langkah strategis ini ditempuh dengan berbagai pertimbangan untuk menjaga anak-anak dan guru terdampak buruknya kualitas udara di Banjarmasin akibat serangan kabut asap dalam sebulan terakhir ini," jelasnya.
Dasar Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah kembali beraktivitas pembelajaran tatap muka berdasarkan analisis tim BPBD Kota Banjarmasin yang menyebutkan Indeks Standar Pencemaran Udara yang mulai membaik.
Disamping itu angka penurunan ISPA cukup baik di awal Oktober ini, sehingga menjadi pertimbangan khusus Pemerintah Kota Banjarmasin berani mengambil keputusan cepat memperbolehkan kembali sekolah dibuka dengan sistem pembelajaran tatap muka, demikian penjelasan Machli Riyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023