DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memprogramkan studi komparasi ke luar negeri pada Tahun Anggaran 2024 sesudah sebelumnya (periode 2014 - 2019) gagal melakukan kunjungan kerja serupa.

Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalsel H Suripno Sumas mengungkapkan itu sesudah rapat paripurna internal lembaga legislatif provinsi tersebut di Banjarmasin, Rabu.

Rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya Hj Mariana itu dengan agenda penetapan rencana kerja (Renja)  Dewan provinsi tersebut Tahun 2024.

Namun pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel tersebut tidak mengungkap materi rencana kerja mereka Tahun 2024 terlebih dahulu, kecuali cuma menyatakan sepakat menyetujui.

Pada kesempatan terpisah, Suripno menerangkan Renja 2024 Sekretariat Dewan (Setwan) setempat yang merupakan mitra kerja Komisi I DPRD Kalsel antara lain rencana studi komparasi ke luar negeri.

"Studi komparasi ke luar negeri tersebut untuk menambah atau meningkatkan wawasan pimpinan/anggota DPRD Kalsel, yang hasilnya kita harapkan buat kemaslahatan Banua," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum itu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menyatakan, pihak Setwan sengaja mencadangkan untuk studi komparasi ke luar negeri agar tidak merepotkan atau menyalahi aturan jika memungkinkan

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat mengikuti rapat paripurna internal Dewan provinsi tersebut dipimpin Wakil Ketuanya Hj Mariana di Banjarmasin,.Rabu (27/9/23) dengan agenda penetapan rencana kerja lembaga legislatif setempat Tahun 2024. (ANTARA/HO- Humas Setwan Kalsel.)

Tapi Suripno tidak menyebutkan besaran anggaran studi komparasi ke luar negeri tersebut, kecuali mengatakan, kalau kegiatan itu tak memungkinkan karena sesuatu hal,. anggarannya bisa jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) atau buat kegiatan lain.

Ia menambahkan,. Renja 2024 lain yang merupakan bagian dari Setwan seperti melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper, serta sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila oleh anggota Dewan.

Selain itu, rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 335 kali, reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta rapat dengar pendapat (RDP) 160 kali atau sesuai situasi dan kondisi.

"Masih kegiatan lain yang masuk Renja Setwan Kalsel 2024 seperti bimbingan teknis (Bintek) bagi pimpinan/anggota DPRD provinsi setempat," demikian Suripno Sumas.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023