Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan Hairul Rijal mengatakan, menyikapi adanya laporan dugaan politik uang pada Pilkades Kintapura, Kecamatan Kintap Pemkab Tanah Laut  melakukan pertemuan dengan pihak -pihak terkait.

"Untuk menyelesaikan masalah ini kita kembali melakukan rapat lagi," ujar Hairul Rijal didampingi Kepada DPMD Tabah Laut Vambang Kadarusman,  selepas menggelar rapat di Aula Rapat Lantai II Setdakab Tanah Laut, Senin.

Baca juga: 447 goweser ikuti Tour De Loksado

Menurut dia, dalam hal tersebut pihaknya juga akan mengundang Pemerintah Kecamatan Kintap, Forkopincam, calon-calon kepala desa dan panitia Pilkades.

"Di Pilkades ini ada dua ruang yakni, ruang  KUHP dan ruang administrasi dan ingin berjuang dulu di peraturan daerah," terangnya.

Untuk berbicara masalah KUHP, sebut dia, itu merupakan kewenangan aparat hukum.

"Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan cara komunikasi antar warga di Desa Kintapura dan kami tidak ingin terjadinya konflik di Desa Kintapura," harapnya.

Baca juga: SMPN 2 Martapura Timur juara kontes Mars Manis

Camat Kintap Suharno mengatakan, dari hasil rapat tersebut empat calon Kades Kintapura akan diundang pada pertemuan di Pemkab Tanah Laut.

"Karena ini ranahnya pidana, pelapor disarankan melapo ke Polres Tanah Laut," pintanya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023