Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda menyatakan, Pancasila menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan serta keyakinan masing-masing.
Karlie menyatakan itu, sesudah sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di SMA Negeri I Rantau Badauh (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin,) Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Kamis malam.
“Berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara sesama manusia Indonesia, antara bangsa maupun dengan makhluk ciptaan tuhan lainnya,” jelasnya.
Karlie yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin menjelaskan, bahwa negara Indonesia berdiri atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa .
Sebagai konsekuensi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka negara menjamin warga negara dan penduduknya memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing seperti pengertiannya terkandung dalam: Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi: negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya," tegas Karlie Hanafi Kalianda.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi dalam paparannya selaku narasumber antara lain mengatakan bahwa di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama.
"Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama," tuturnya .
“ Hal itu, seperti kita alami sekarang tidak ada pemaksaan beragama atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama," jelas Puar.
Pada kesempatan itu Puar juga menyinggung tentang definisi dari toleransi. "Apa sih toleransi itu atau apa sih kehidupan bertoleransi dalam beragama itu?" ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa toleransi itu sikap menerima dengan sepenuh hati akan keberadaan setiap warga negara Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dia miliki .
Ia menambahkan, toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan; bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. "Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI))," tegasnya.
Mengapa demikian? Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap, melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri karena sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang.
"Oleh karena itu, sikap bertoleransi tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari . Adapun pengertian toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama," tambahnya.
Sebagai.contoh kehidupan bertoleransi agama adalah : menghormati Hak dan Kewajiban Antarumat Beragama. Menghormati ibadah orang lain,l tanpa memaksakan agama kepada orang lain.
Saling menyayangi, membantu korban kecelakaan dan bencana alam.
“Dan itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya, dan agamanya," demikian Puar Junaidi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di hadapan Kepala Sekolah SMA Negeri I Rantau Badauh Muhammad Rahmatullah para guru, staf dan puluhan siswa-siswi setempat.
Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda, 21 September 2023 diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta yang menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Karlie menyatakan itu, sesudah sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di SMA Negeri I Rantau Badauh (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin,) Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala, Kamis malam.
“Berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara sesama manusia Indonesia, antara bangsa maupun dengan makhluk ciptaan tuhan lainnya,” jelasnya.
Karlie yang juga dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin menjelaskan, bahwa negara Indonesia berdiri atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa .
Sebagai konsekuensi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka negara menjamin warga negara dan penduduknya memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing seperti pengertiannya terkandung dalam: Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi: negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya," tegas Karlie Hanafi Kalianda.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi dalam paparannya selaku narasumber antara lain mengatakan bahwa di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama.
"Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama," tuturnya .
“ Hal itu, seperti kita alami sekarang tidak ada pemaksaan beragama atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama," jelas Puar.
Pada kesempatan itu Puar juga menyinggung tentang definisi dari toleransi. "Apa sih toleransi itu atau apa sih kehidupan bertoleransi dalam beragama itu?" ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa toleransi itu sikap menerima dengan sepenuh hati akan keberadaan setiap warga negara Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dia miliki .
Ia menambahkan, toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan; bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. "Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI))," tegasnya.
Mengapa demikian? Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap, melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri karena sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang.
"Oleh karena itu, sikap bertoleransi tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari . Adapun pengertian toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama," tambahnya.
Sebagai.contoh kehidupan bertoleransi agama adalah : menghormati Hak dan Kewajiban Antarumat Beragama. Menghormati ibadah orang lain,l tanpa memaksakan agama kepada orang lain.
Saling menyayangi, membantu korban kecelakaan dan bencana alam.
“Dan itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya, dan agamanya," demikian Puar Junaidi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di hadapan Kepala Sekolah SMA Negeri I Rantau Badauh Muhammad Rahmatullah para guru, staf dan puluhan siswa-siswi setempat.
Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda, 21 September 2023 diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta yang menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023