Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan akan melaksanakan perlebaran pada tiga ruas jalan Ahmad Yani menjadi dua jalur dalam program penataan di wilayah perkotaan Paringin.
“Saat ini kami telah melakukan rencana persiapan untuk pelebaran jalan yang diharapkan nanti bisa dibuat jalan kembar, pada ruas jalan A Yani,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Balangan, Rabu.
Abdul Hadi melanjutkan program tersebut sejalan dengan visi misinya yaitu untuk penataan wilayah perkotaan Paringin, dimana saat ini juga tengah dilakukan berbagai pembangunan di pusat Kabupaten Balangan.
Bupati Abdul Hadi menuturkan saat ini Dinas PUPRP sudah mulai menganggarkan untuk perluasan jalan, dan dalam waktu dua bulan ini sudah ada data pemilik lahan dipingir jalan beserta dengan luasannya.
Kemudian ucap bupati, untuk jalan nasional juga perlu dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanan Jalan Nasional nantinya.
Abdul Hadi menjelaskan untuk tiga ruas jalan yang akan diperlebar yaitu, ruas jalan A Yani di Desa Harapan Baru menuju ke Minduin, Kelurahan Paringin Kota menuju Desa Haur Batu Kecamatan Paringin dan ruas jalan di Muara Pitap Kelurahan Batu Piring.
Terpisah, Camat Paringin Misrinawati mengungkapkan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pemilik dan luasan tanah yang diperlukan, yaitu bekerja sama dengan Kelurahan Paringin Kota.
Selain itu Misrinawati mengakui, bahwa saat ini pihaknya masih belum memiliki atau mengantongi data dari pemilik tanah beserta luasannya.
“Kami memang belum mengantongi data itu, tapi secepatnya akan kami lakukan pendataan agar mempercepat program ini,” imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Saat ini kami telah melakukan rencana persiapan untuk pelebaran jalan yang diharapkan nanti bisa dibuat jalan kembar, pada ruas jalan A Yani,” kata Bupati Balangan Abdul Hadi di Balangan, Rabu.
Abdul Hadi melanjutkan program tersebut sejalan dengan visi misinya yaitu untuk penataan wilayah perkotaan Paringin, dimana saat ini juga tengah dilakukan berbagai pembangunan di pusat Kabupaten Balangan.
Bupati Abdul Hadi menuturkan saat ini Dinas PUPRP sudah mulai menganggarkan untuk perluasan jalan, dan dalam waktu dua bulan ini sudah ada data pemilik lahan dipingir jalan beserta dengan luasannya.
Kemudian ucap bupati, untuk jalan nasional juga perlu dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanan Jalan Nasional nantinya.
Abdul Hadi menjelaskan untuk tiga ruas jalan yang akan diperlebar yaitu, ruas jalan A Yani di Desa Harapan Baru menuju ke Minduin, Kelurahan Paringin Kota menuju Desa Haur Batu Kecamatan Paringin dan ruas jalan di Muara Pitap Kelurahan Batu Piring.
Terpisah, Camat Paringin Misrinawati mengungkapkan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan pemilik dan luasan tanah yang diperlukan, yaitu bekerja sama dengan Kelurahan Paringin Kota.
Selain itu Misrinawati mengakui, bahwa saat ini pihaknya masih belum memiliki atau mengantongi data dari pemilik tanah beserta luasannya.
“Kami memang belum mengantongi data itu, tapi secepatnya akan kami lakukan pendataan agar mempercepat program ini,” imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023