Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2023 menjadi Perda dan penyampaian Nota Keuangan/RAPBD provinsi setempat Tahun 2024.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan setempat melaporkan postor/struktur RAPBD-P 2023 dan beberapa catatan.

Baca juga: Foto - Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi DPRD Banjarbaru terhadap RAPBD 2024

Struktur RAPBD-P Kalsel 2023 terdiri proyeksi Pendapatan Daerah Rp9,087 triliun, lebih besar dari target pendapatan pada APBD Murni sebesar Rp7,826 triliun atau naik 16,11 persen.

Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp10,007 triliun, lebih besar dari belanja daerah pada APBD Murni 2023 Rp7,727 triliun atau naik 29,50 persen.

Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp1,083 triliun, pada Tahun Anggaran sebelumnya Rp64,3 miliar.

Beberapa catatan atau rekomendasi Banggar Dewan provinsi tersebut yang dibacakan Wakil Ketua DPRD setempat, Muhammad Syaripuddin antara lain agar APBD jangan ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jangan hanya terpaku pada suntikan APBD, tetapi harus meningkatkan usaha, demikian Banggar DPRD Kalsel.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sampaikan Nota Keuangan/RAPBD Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (13/9/23). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam Nota Keuangan/RAPBD Tahun 2024 menyebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah Rp10,048  triliun, dan Belanja Daerah Rp10,3 triliun, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari penerimaan pembiayaan Rp108,7 miliar.

Dalam RAPBD Kalsel 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Selain itu, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik.

"Kemudian meninggalkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana," demikian Sahbirin Noor.

Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas RAPBD 2024 secara menyeluruh
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023