Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan bagi tenaga kesehatan pada sejumlah Puskesmas dalam menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan Rahmi, menyampaikan pelatihan APAR ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada tenaga kesehatan tentang penggunaan APAR di tempat bekerja.

Baca juga: Anggota dewan milenial apresiasi Parsel FC pada laga final

“Tujuan pelatihan ini tentunya untuk melatih para pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil,” kata Rahmi di Balangan, Jumat.

Rahmi menuturkan setelah penyampaian materi, Tim Reaksi Cepat BPBD Balangan memberikan teknik penanganan kebakaran secara langsung dan para pegawai juga mengikuti praktik dalam simulasi memadamkan api.

Menurut Rahmi secara umum APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil, APAR pada umumnya juga berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.

Baca juga: BNPB berikan bantuan perahu untuk Kecamatan Juai

Kepala Pelaksana BPBD Balangan terus menambahkan, dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Sementara itu Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah menjelaskan tata cara penggunaan APAR yang tepat dan benar, yaitu terlebih dulu buka segel dengan cara memutar pinnya dan tarik pin APAR, lalu ambil posisi tidak melawan arah angin.

Kemudian lanjut Kudratullah, cara mengetahui arah angin yaitu perhatikan asapnya dan jangan berdiri dengan posisi menantang asap dan posisi berdiri sekitar 1,5 meter hingga tiga dari api.

“Terakhir angkat APAR dan arahkan moncong selang ke arah api, lalu semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam dengan tenang,” tutupnya.

Baca juga: Kapolres Balangan tegaskan warga jangan main hakim sendiri

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023