Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda);atau Sosper sambil menyerap aspirasi masyarakat yang merupakan konstituennya.

Pada kesempatan kali ini, anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel tersebut menyosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di provinsi setempat, ujar Athaillah usai melakukan Sosper, Jumat malam.



"Kita perlu menyosialisasikan Perda 12/2017 karena di dalamnya mengatur hak dan kewajiban warga masyarakat terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana," lanjutnya.

Pasalnya "Bumi Murakata"HST termasuk daerah rawan bencana seperti bencana banjir melanda hampir seluruh wilayah Kalsel, tergolong parah.

Oleh karenanya, ketika Sosper Perda 12/2017 di Desa Panggang Marak (sekitar 150 km utara Banjarmasin) Kecamatan Labuan Amas Selatan warga masyarakat setempat menyampaikan aspirasi terkait masalah bencana.

"Ketika Sosper di Balai Desa Panggang Marak warga masyarakat setempat selain menyinggung masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), juga upaya penanggulangan bencana banjir, dan lainnya," ujar dia.

Masyarakat Desa Panggang Marak mengeluhkan, bila musim kemarau terjadi karhutla dan musim hujan wilayah mereka kebanjiran akibat kiriman dari Sungai Barabai.

Oleh sebab itu, mereka mengharapkan penanganan Sungai Barabai yang melintasi wilayah Labuan Amas Selatan dan berujung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atau daerah tetangga tersebut jangan persial, tapi secara komprehensif.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh anggota DPRD provinsi setempat, Athaillah Hasbi di Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan, Jumat (4/8/23) sore. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Selain itu pula mereka mengharapkan bantuan perahu karet, baik dari pemerintah kabupaten (Pemkab) HST maupun pemerintah provinsi (Pemprov) bila terjadi banjir.

"Perahu karet itu untuk mengangkut warga masyarakat manakala terjadi kebanjiran," kutip dia.

Pada kesempatan itu pula, warga masyarakat melalui Kepala Desa Panggang Marak Harun  mengharapkan perbaikan infrastruktur berupa jalan rusak antara Barikin - Mundar dan desa mereka.

Menanggapi aspirasi tersebut, wakil rakyat kelahiran "kota apam" Barabai itu menyatakan, akan menindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

"Sebagai wakil rakyat, kita tentu akan perjuangkan aspirasi mereka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,";tegasnya.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023