Sebanyak tiga remaja laki-laki nekat membacok seorang pria dewasa NF (43) di Banjarmasin menggunakan celurit usai menenggak minuman keras karena alasan melampiaskan emosi akibat memiliki masalah keluarga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/7) sekitar pukul 06.45 Wita, ketiga remaja itu bonceng tiga menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan mencari korban secara acak di Jalan Cempaka Besar, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah buru pelaku penusukan di halte bus Pasar Sudimampir

“Korban mengalami luka robekan pada bagian punggung, namun sudah menjalani perawatan medis,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah di Banjarmasin, Senin.

Pujie menyebutkan personel menangkap dua pelaku berinisial MM (17) dan MRC (14) di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Minggu (16/8) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sedangkan, seorang pelaku lainnya berinisial TN (17) berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri ke luar pulau dengan dalih pelaku tersebut ikut keluarga pindah domisili.

Baca juga: Sita 48,25 gram sabu, Polsek Banjarmasin Tengah bekuk jaringan narkoba

“Tindakan petugas terhadap DPO dengan pendekatan keluarga, jika keluarga tidak menyerahkan maka kita bertindak tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menyebutkan sebelumnya marak opini masyarakat yang beranggapan di Banjarmasin Tengah terjadi pembegalan usai peristiwa pembacokan yang dilakukan tiga remaja tersebut ramai melalui media sosial.

“Personel mengembangkan penyelidikan, ternyata bukan begal,” ujar Thomas.

Thomas menegaskan tidak ada kejadian pembegalan di Kelurahan Banjarmasin Tengah, seperti informasi yang sempat tersebar melalui media sosial.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah sita satu paket sabu-sabu

Dia mengajak para orang tua lebih waspada terhadap aktivitas anak akibat kenakalan remaja yang cukup marak terjadi.

Menurut Thomas, orang tua memiliki peran penting menjalin komunikasi dengan anak agar tidak terjerumus dan terpengaruh dengan pergaulan yang berdampak buruk.

Ia mengimbau jika menemukan sekumpulan anak-anak nongkrong di luar rumah melebihi pukul 22.00 Wita agar segera dibubarkan.

“Kita harus wujudkan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tutur  Thomas.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah tahan pria bawa sajam

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023