Banjaramasin, (Antaranews Kalsel) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Banjarmasin, Jumat (22/6) menggelar acara sharing session bertajuk "Yuk, Tanya Amnesti Pajak".

 Kegiatan ini menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah dengan mengundang seluruh pelaku industri pasar modal di Banjarmasin.

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi mengenai Tax Amnesty (pengampunan pajak), pada pelaku Pasar Modal semakin paham apa yang dimaksud dengan Tax Amnesty dan bisa menyampaikan kepada para investor dan nasabahnya dengan baik.

"Banyak sekali investor yang menanyakan tentang tax amnesty. Bagaimana dengan dampak investasinya di pasar modal, property atau diluar negeri.  Kami menggandeng Dirjen Pajak Kalselteng untuk memaparkan syarat, keuntungan dan konsekuensi Tax Amnesty tersebut bagi investor," kata Kepala Kantor BEI Banjarmasin M. Wira Adi Brata.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan dari BNI Securites, Mandiri Sekuritas, Valbury Asia Securities, Reliance Securities, Philips Securities, Sinarmas Asset Manajemen, Valbury Asset Manajemen dan Mega Capital Indonesia.

"Diharapkan rekan-rekan dari industri pasar modal tersebut dapat mensosialisasikan kepada nasabah atau investornya yang saat ini di Kalsel tercatat di angka  4.000 an investor," imbuh Wira.

BEI KP Banjarmasin sendiri mulai 25 Juli menyediakan "help desk Tax Amnesty" bagi investor dan masyarakat Kalsel secara umum untuk dapat konsultasi dan bertanya tentang pengampunan pajak tersebut.  

Sebagai pembicara dalam sosialisasi Tax Amnesty, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Adriana Hermawati memaparkan  Tax Amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah pendapatan guna membiayai pembangunan infrasturktur, pendidikan dan lainnya.

"Terdapat 3 kesempatan bagi wakil pajak untuk memanfaatkan Tax Amnesty ini.  Yaitu 3 bulan pertama  Juli-September pengampunan pajak hanya 2 persen, Oktober-Desember 3 persen dan Januari-Maret 2017 5 persen," paparnya.

Kesempatan ini, lanjutnya hanya berlaku satu kali dan tidak bisa ladi dipungkiri karena 2018 semua data dari seluruh instansi baik dalam dan luar negeri akan terintegrasi.

"Jadi, semua WP pasti akan terdeteksi nantinya. Untuk itu, manfaatkan Tax Amnesty sekarang juga," tegasnya.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016