Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap bandar sabu-sabu dan secara bertahap juga menangkap 94 orang yang diduga hendak melakukan transaksi sabu-sabu di "Kampung Narkoba" di Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin.
Personel melaksanakan patroli rutin tengah malam hingga menangkap seorang bandar narkotika bernama Sahneran alias Bongkeng (40) dengan barang bukti sementara berupa sabu-sabu sebanyak 50,5 gram.
“Penangkapan ini adalah pengembangan kasus anak buahnya yang sudah diamankan dua pekan lalu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat.
Indra menyebutkan personel mengamankan puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu yakni pada hari pertama sebanyak 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.
Kemudian pada hari kelima yakni dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.
“Patroli rutin tengah malam kita laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin,” ucapnya.
Dia mengungkapkan dari puluhan orang yang terjaring patroli, bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng diamankan pada Rabu (2/8) di Banjarbaru usai pengembangan penyelidikan.
Bandar tersebut telah diproses hukum lebih lanjut bersama dengan anak buahnya bernama Sangaji alias Aji (36).
Ia mengatakan pula, orang yang terjaring patroli tidak hanya warga Banjarmasin, tetapi juga warga dari luar kota hingga dari luar provinsi.
Indra menuturkan patroli rutin di daerah tersebut berdasarkan aduan akibat keresahan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga dijuluki sebagai Kampung Narkoba khususnya di RT 15, 16, 17 dan 18.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Polsek Banjarmasin Barat dengan jajaran Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.
“Patroli kita lakukan tiap hari sebagai upaya pencegahan dini peredaran narkoba,” demikian Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Personel melaksanakan patroli rutin tengah malam hingga menangkap seorang bandar narkotika bernama Sahneran alias Bongkeng (40) dengan barang bukti sementara berupa sabu-sabu sebanyak 50,5 gram.
“Penangkapan ini adalah pengembangan kasus anak buahnya yang sudah diamankan dua pekan lalu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat.
Indra menyebutkan personel mengamankan puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu yakni pada hari pertama sebanyak 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.
Kemudian pada hari kelima yakni dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.
“Patroli rutin tengah malam kita laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin,” ucapnya.
Dia mengungkapkan dari puluhan orang yang terjaring patroli, bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng diamankan pada Rabu (2/8) di Banjarbaru usai pengembangan penyelidikan.
Bandar tersebut telah diproses hukum lebih lanjut bersama dengan anak buahnya bernama Sangaji alias Aji (36).
Ia mengatakan pula, orang yang terjaring patroli tidak hanya warga Banjarmasin, tetapi juga warga dari luar kota hingga dari luar provinsi.
Indra menuturkan patroli rutin di daerah tersebut berdasarkan aduan akibat keresahan masyarakat yang menyebutkan lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga dijuluki sebagai Kampung Narkoba khususnya di RT 15, 16, 17 dan 18.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja sama Polsek Banjarmasin Barat dengan jajaran Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.
“Patroli kita lakukan tiap hari sebagai upaya pencegahan dini peredaran narkoba,” demikian Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023