Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS disampaikan Bupati HSS H Achmad Fikry, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS H Akmad Fahmi (HAF) dan Wakil Ketua II DPRD HSS, H M Kusasi.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin: rancangan KUA PPAS APBD-P 2023 ada penurunan

"Seluruh target pendapatan daerah kita mengalami peningkatan pada perubahan APBD 2023," kata Fikry, dalam pidato penyampaian, mengutip pers release Diskominfo HSS, di Kandangan, Selasa.

Dijelaskan dia, perubahan tersebut dari Rp1.290.787.649.200,- menjadi Rp1.394.672.384.785, naik sebesar Rp103.884.735.585 atau 8,05 persen.

Adapun kebijakan belanja pada perubahan APBD TA 2023 diarahkan antara lain untuk penyesuaian belanja daerah untuk optimalisasi pencapaian target kinerja.

Selanjutnya, penyesuaian anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan mendesak.

Baca juga: Foto - Anggota DPRD Banjarbaru ikuti bimtek strategi penyusunan KUA PPAS

"Hal ini kita lakukan dalam menyelesaikan permasalahan faktual, dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD TA 2023," ujarnya.

Kemudian, penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD TA 2023.

Penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lainnya.

"Selanjutnya, kita juga melakukan penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD, serta peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah," ucapnya.

Baca juga: DPRD Kotabaru terima penyampaian rancangan KUA PPAS pemerintah daerah

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023