Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan "pembersihan" dan menindak tegas terhadap gelandangan dan pengemis yang kerap mangkal di Jalan Transmigrasi.

"Petugas berhasil mengamankan AN (18) dan YD (22) warga kecamatan Simpang Empat, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu untuk proses hukum terkait pelanggaran Perda No 9 Tahun 2018," kata Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu Anwar Salujuang, di Batulicin Jumat.

Baca juga: Dua ruko hangus terbakar di Pasar Los Batu Kandangan

Anwar menjelaskan, para gepeng tersebut sering mangkal simpang empat di Jalan Trasmigrasi KM 1 dan KM 6.

Perda No 9 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sering disosialisasikan melalui media dan lain sebagainya agar masyarakat memahami tentang peraturan tersebut.

Sangsi bagi pelanggar perda tersebut akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

"Untuk sementara kedua pelaku tersebut mendapatkan pembinaan dan teguran tegas dari Dinas Satpol PP  dengan harapan mereka tidak melakukannya kembali," tegas Anwar.

Mengenai hal ini, Anwar juga meminta kepada masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap gepeng di lingkungan masing-masing.

"Apabila masyarakat mendapati gepeng dengan modus apapun silahkan melapor ke Dinas Satpol PP dan Damkar melalui aplikasi SP4N LAPOR," pintanya.

Baca juga: Sekdakab Batola intruksikan petugas bongkar iklan rokok

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kami akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Delapan rumah warga HSS terbakar di dua lokasi dalam sehari

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023