Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan H Jurni mengatakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) seharusnya diberikan kepada semua ASN  termasuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik  maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"TPP hak semua ASN karena itu tidak adil jika tenaga kesehatan,  para guru maupun P3K  tidak mendapat penyesuaian penghasilan ini," ungkap Jurni di Tabalong, Kamis.

Baginya wajar jika tenaga kesehatan memiliki pendapatan yang lebih dibanding ASN lainnya karena mereka punya skill dan bekerja pada jasa pelayanan dengan resiko tinggi.

Selain itu  APBD Kabupaten Tabalong tahun ini  mencapai Rp2 triliun lebih dan akan meningkat pada APBD 2024 jadi cukup mampu memberikan tambahan penghasilan kepada seluruh ASN.

Jurni menyebutkan dalam rapat dengan tim penyusun TPP keinginan para tenaga medis, guru maupun P3K untuk mendapatkan penghasilan tambahan akan diakomodir pada APBD 2024.

"Pemerintah daerah menyebutkan akan menyiapkan dana Rp45 miliar untuk tambahan penghasilan pada APBD 2024," 

Terpisah Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong Wagito mengatakan pihaknya menunggu laporan dari bagian organisasi dan tata laksana terkait data ASN yang akan mendapatkan tambahan penghasilan.

"Rencana akan dianggarkan pada APBD  induk 2024 dan jumlah persisnya menunggu rekap dari bagian ortal," jelasnya.

Sebelumnya usulan permasalahan tambahan penghasilan  bagi tenaga kesehatan sudah dibahas dalam rapat kerja  komisi I  DPRD Tabalong dan mendapat dukungan para wakil rakyat ini.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023