Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Patroli Kota (Patko) Regu II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap lima orang pria yang kedapatan sedang asik berpesta minuman keras (Miras) oplosan jenis Gaduk di wilayah kota setempat.
"Awalnya kami terima informasi dari masyarakat ada beberapa orang pria sedang pesta minuman keras dan langsung kami datangi ternyata benar adanya," kata Komandan Regu II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Aipda M Nono di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan pada Minggu (17/7) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Muara Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran namun kalah sigap dengan beberapa anggota polisi sehingga Patko Regu II berhasil menangkap dan menggiring mereka semua ke Polresta Banjarmasin.
Selain itu pihak Patko juga mengamankan barang bukti satu botol minuman keras oplosan yang dibuat dan diramu oleh mereka sendiri.
"Semua pelaku pesta Miras oplosan itu sudah kami amankan dan dimasukan ke dalam truk kerangkeng selama 1X24 jam guna menimbulkan efek jera," tutur pria yang pernah berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Nono terus mengatakan, dari hasil pendataan kelima pelaku itu diketahui bernama Hayat (21), Rahmat (51), Aditya Prian (27) dan Mahyuni (27), untuk keempat orang tersebut merupakan warga Kelayan B Banjarmasin Selatan, dan untuk M Rizal (32) merupakan warga Handil Bhakti Kabupaten Batola, Kalsel.
"Untuk kelima pria ini sedang dalam pemeriksaan apabila ada unsur tindak pidananya maka kami lanjutkan guna proses pidana ringan di pengadilan," tutur pria berbadan tinggi besar itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Awalnya kami terima informasi dari masyarakat ada beberapa orang pria sedang pesta minuman keras dan langsung kami datangi ternyata benar adanya," kata Komandan Regu II Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Aipda M Nono di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan pada Minggu (17/7) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Muara Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran namun kalah sigap dengan beberapa anggota polisi sehingga Patko Regu II berhasil menangkap dan menggiring mereka semua ke Polresta Banjarmasin.
Selain itu pihak Patko juga mengamankan barang bukti satu botol minuman keras oplosan yang dibuat dan diramu oleh mereka sendiri.
"Semua pelaku pesta Miras oplosan itu sudah kami amankan dan dimasukan ke dalam truk kerangkeng selama 1X24 jam guna menimbulkan efek jera," tutur pria yang pernah berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.
Nono terus mengatakan, dari hasil pendataan kelima pelaku itu diketahui bernama Hayat (21), Rahmat (51), Aditya Prian (27) dan Mahyuni (27), untuk keempat orang tersebut merupakan warga Kelayan B Banjarmasin Selatan, dan untuk M Rizal (32) merupakan warga Handil Bhakti Kabupaten Batola, Kalsel.
"Untuk kelima pria ini sedang dalam pemeriksaan apabila ada unsur tindak pidananya maka kami lanjutkan guna proses pidana ringan di pengadilan," tutur pria berbadan tinggi besar itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016