Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis meninjau pekerjaan jalan kabupaten dengan pagu Rp22 miliar di Desa Siayuh - Tanjung Sari.

"Ruas jalan ini merupakan akses utama beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan,"kata Syairi di Kotabaru, Senin.

Baca juga: Kotabaru DPRD Speaker appreciates Prosecutor's Office completing 200 restorative justice

Syairi meminta dukungan kepada semua pihak untuk bekerjasama agar proses pengerjaan dapat terealisasi dengan baik dan dapat tepat waktu dan akan di rasakan manfaatnya bagi warga di empat kecamatan.

"Saya berharap agar seluruh usaha perkebunan kelapa sawit agar bisa bekerjasama dalam rangka lancarnya proses pengerjaan jalan tersebut," katanya

Syairi mengungkapkan, kerjasama di perlukan bagi seluruh penyelenggara perkebunan baik angkutan tandan buah segar (TBS) ataupun Crude Palm Oil (CPO) dan juga hasil kebun kelapa sawit yang ada di wilayah tersebut agar bisa bekerja sama kepada para pekerja yang sedang melakukan pengerjaan agar tidak menghambat proses pengerjaan.

"Keberhasilan pengerjaan tergantung waktu,Karena waktu sangat menentukan atas pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu atau tidak," ujarnya

Ia juga mengharapkan kepada para pengepul hasil kebun masyarakat baik dalam bentuk koperasi atau perorangan agar juga bisa bekerjasama demi kelancaran pekerjaan tersebut.

Baca juga: DPRD Kotabaru dukung rakor bidang pertanian dan ketahanan pangan

"Diakhir tahun jalan tersebut atau paling lambat diawal tahun 2024 sudah bisa dipergunakan masyarakat," terang Syairi

lebih lanjut Syairi juga meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk sama sama bekerja sama dalam hal pengawasan atas perbaikan jalan tersebut agar bisa tercapai pengerjaan secara maksimal.

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 188.45/437/KUM/2018, Ruas Jalan Siayuh – Sampanahan (Tanjung Sari) merupakan ruas jalan kabupaten.

Ruas jalan ini merupakan akses utama beberapa kecamatan yaitu Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan.

Dengan jenis penanganan utama berupa rigid/beton sepanjang ± 2,8 km dan ± 1,8 km berupa agregat batu.

Penangan berupa rigid/beton ini disebabkan karena kondisi badan jalan yang ada labil.

Baca juga: DPRD Kotabaru terima penyampaian rancangan KUA PPAS pemerintah daerah

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023