Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Awaludin mendukung rapat koordinasi bidang pertanian dan ketahanan pangan se-Kal-Sel di Kotabaru.
"DPRD menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah upaya meningkatkan pertanian di Kalimantan Selatan," kata Awaludin di Kotabaru, Sabtu.
Baca juga: Kalsel kemarin, DPRD setuju defisit Rp90,7 miliar hingga Suparni terima sembako gratis
Menurut dia, rapat koordinasi ini dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dan dapat merumuskan kebijakan teknis yang strategis sesuai tugas pokok dan fungsi di bidang pertanian dan pangan di wilayah masing masing.
Pelaksanaan kebijakan dibidang pertanian dan pangan, evaluasi , pelaporan dan pelaksanaan administrasi dibidang pertanian dan pangan.
" Kami menyambut baik diselenggarakannya rapat koordinasi ini, yang dikuti oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan lingkup provinsi Kalsel," ujarnya
Lanjut dia, Ketahanan pangan dengan ketersedian bahan pangan yang cukup, sehat, beragam dan bergizi untuk setiap orang atau keluarga merupakan bagian penyelenggaraan dinas tersebut dengan mengacu pada UU Nomor 18/2012 tentang pangan.
Baca juga: DPRD Kotabaru terima penyampaian rancangan KUA PPAS pemerintah daerah
Dalam undang undang tersebut menjelaskan, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama sehingga pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara.
Dengan mendefinisikan pangan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya,aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan dinas tersebut merupakan mitra kerja bagi komisi II DPRD Kotabaru," demikian Awaludin.
Baca juga: DPRD Speaker appreciates TMMD in Kelumpang Hilir, Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"DPRD menilai kegiatan ini sangat penting sebagai langkah upaya meningkatkan pertanian di Kalimantan Selatan," kata Awaludin di Kotabaru, Sabtu.
Baca juga: Kalsel kemarin, DPRD setuju defisit Rp90,7 miliar hingga Suparni terima sembako gratis
Menurut dia, rapat koordinasi ini dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dan dapat merumuskan kebijakan teknis yang strategis sesuai tugas pokok dan fungsi di bidang pertanian dan pangan di wilayah masing masing.
Pelaksanaan kebijakan dibidang pertanian dan pangan, evaluasi , pelaporan dan pelaksanaan administrasi dibidang pertanian dan pangan.
" Kami menyambut baik diselenggarakannya rapat koordinasi ini, yang dikuti oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan lingkup provinsi Kalsel," ujarnya
Lanjut dia, Ketahanan pangan dengan ketersedian bahan pangan yang cukup, sehat, beragam dan bergizi untuk setiap orang atau keluarga merupakan bagian penyelenggaraan dinas tersebut dengan mengacu pada UU Nomor 18/2012 tentang pangan.
Baca juga: DPRD Kotabaru terima penyampaian rancangan KUA PPAS pemerintah daerah
Dalam undang undang tersebut menjelaskan, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama sehingga pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara.
Dengan mendefinisikan pangan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya,aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya dan dinas tersebut merupakan mitra kerja bagi komisi II DPRD Kotabaru," demikian Awaludin.
Baca juga: DPRD Speaker appreciates TMMD in Kelumpang Hilir, Kotabaru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023